Kasus Moge Tabrak Anak Kembar di Ciamis Masuk Babak Baru

23 Maret 2022 08:00

GenPI.co Jabar - Polres Ciamis melimpahkan berkas kasus pengendara motor gede yang menabrak dua anak kembar hingga tewas kepada Kejaksaan Negeri Ciamis.

Hal itu diungkapkan Kepala Satlantas Polres Ciamis, AKP Zanuar Cahyo Wibowo, Selasa (22/3).

“Sudah tahap 1, sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Ciamis,” ujarnya.

BACA JUGA:  Wabup Ciamis Berikan Sebuah Kursi Roda, Sedih Banget

Berkas kasus pengendara moge berinisial AN dan AP tersebut dilimpahkan pada Senin (21/3) dan akan ditindaklanjuti Kejari Ciamis.

Dalam kasus tersebut, Polres Ciamis menemukan fakta jika salah satu motor yang menjadi barang bukti merupakan kendaraan bodong.

BACA JUGA:  Kabupaten Ciamis Terus Gencarkan Edukasi dan Sosialisasi Prokes

Pasalnya, pelat nomor salah satu motor tersebut tidak terdaftar dalam nomor polisi.

Bahkan, pelat bernomor D 1993 NA merupakan nomor untuk kendaraan angkutan penumpang.

BACA JUGA:  Kecelakaan Tragis Terjadi di Ciamis, Moge Nabrak 2 Bocah

“Satu kendaraan (nomor polisi) yang tidak terdaftar,” katanya.

Peristiwa yang menewaskan dua anak kembar bernama Hasan dan Husein (8) itu terjadi pada Sabtu (12/3) di Jalan Raya Kalipucang, Kabupaten Pangandaran. (Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Budi Yuni Harto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR