GenPI.co Jabar - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung menyebut perlu ada penambahan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Bandung sebanyak 7.450 dalam pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Ketua KPU Kota Bandung, Suharti, mengatakan, penambahan TPS ini dikarenakan jumlah pemilih bertambah dari pemilu sebelumnya.
“Untuk TPS akan bertambah, karena bertambahnya jumlah pemilih, jadi kemungkinan bertambah jumlah pemilih di Pemilu tahun 2024,” kata Suharti di Bandung, Selasa (22/3).
Suharti menjelaskan, pada Pemilu 2019, jumlah TPS di Kota Bandung adalah 7.117 titik.
Di Pemilu 2024 mendatang, karena jumlah penduduk di Kota Bandung bertambah, maka perlu 333 TPS baru.
“Nah dengan bertambahnya jumlah TPS ini, maka badan adhoc di KPPS otomatis akan bertambah, juga kami butuh petugas di TPS sekitar 52.150 orang,” kata Suharti.
Dia memprediksi, pada Pemilu 2024, akan ada 1,9 warga Kota Bandung yang memiliki hak suara.
Sementara pada Pemilu 2019, jumlah orang di Kota Bandung yang memiliki hak suara adalah 1,7 juta.
“Ini masih perkiraan ya, sekitar 1,9 juta, karena pertambahan pemilih yang kami data setiap bulan di rentang 0,2% penambahannya,” ujar Suharti.
Secara hitung-hitungan, Suharti mengungkapkan akan ada sekitar 200.000 orang pemilih baru di Pemilu 2024.
Oleh karena itu, pada saat penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), jumlah warga kota Bandung yang memiliki hak suara adalah 1,9 juta.
“Tahun 2019 itu ada 1,7 juta (jumlah pemilih), jadi perkiraan penambahannya 200 ribuan ya, jadi ketika Agustus 2023 saat penetapan DPT, pemilih Kota Bandung sekitar 1,9 juta,” kata Suharti. (mcr27/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News