Begini Kondisi Nurhayati Sekarang Usai tidak Jadi Tersangka

23 Maret 2022 16:30

GenPI.co Jabar - Nurhayati yang sempat menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dana desa merasa lega setelah kembali bekerja sebagai Kepala Urusan (Kaur) Keuangan Desa Citemu, Kabupaten Cirebon.

Pasca pembatalannya sebagai tersangka, Nurhayati saat ini kembali bertugas sejak Senin (7/3/2022).

“Alhamdulillah, saya sudah aktif kembali di Pemdes Citemu. Tepatnya sejak 7 Maret 2022,” kata Nurhayati dikonfirmasi, Selasa (22/3/2022).

Dia sempat ditetapkan sebagai tersangka usai melaporkan dugaan korupsi dana desa oleh mantan kepala Desa Citemu, Siupriyadi.

BACA JUGA:  Petugas Gabungan Amankan 40 Pak Ogah, Begini Alasannya

Dugaan korupsi yang dilakukan Siupriyadi merugikan negara mencapai Rp 818 juta.

Pemerintah Desa Citemu sempat menonaktifkan Nurhayati yang kala itu menjabat sebagai Kaur keuangan, setelah Polres Cirebon menetapkannya sebagai tersangka.

BACA JUGA:  RSUD Cibinong Bersolek, Fasilitas dan Layanan Makin Lengkap, TOP

Hal ini dilakukan agar Nurhayati fokus terlebih dahulu dengan kasus hukumnya.

Namun Kejaksaan Negeri (Kejari) Cirebon mengeluarkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2), sehingga Nurhayati dinyatakan tidak bersalah kendati berstatus tersangka.

BACA JUGA:  Buntut Kasus Subang Belum Selesai, Yosef Terkatung-Katung

Usai menerima SKP2 dari Kejari Cirebon, beberapa hari kemudian Nurhayati kembali bekerja di Desa Citemu dengan posisi yang sama.

Meski sempat tersangkut masalah hukum, dia mengaku akan terus melawan korupsi dengan mengajak masyarakat untuk berani bersuara.

Nurhayati mengatakan, masyarakat tak perlu takut untuk melaporkan ke pihak kepolisian jika melihat dan menemukan dugaan korupsi di tempat kerjanya.

“Alhamdulillah (sudah kembali bekerja). Intinya jangan takut melapor, yuk bersama-sama selamatkan uang negara, dari rakyat untuk rakyat,” jelasnya.

Nurhayati memastikan, akan tetap bekerja di Desa Citemu dan belum memiliki rencana untuk bekerja di tempat lain.

Meskipun mendapat gaji yang lebih tinggi maupun fasilitas lainnya.

“Untuk sementara belum, harus ngobrol sama suami dulu untuk itu,” ujarnya. (mcr27/jpnn)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ferdyan Adhy Nugraha

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR