GenPI.co Jabar - Polres Cirebon Kota menemukan agen minyak goreng curah yang memiliki mesin kemas.
Hal itu diungkapkan Kapolres Cirebon Kota, AKBP Fahri Siregar di Cirebon, Rabu (23/3).
“Kita menemukan mesin kemasan untuk minyak goreng curah di salah satu agen,” ujarnya.
Karena temuan tersebut, pihaknya akan mendalami perizinan dari kegiatan tersebut.
Pasalnya, Fahri khawatir jika agen tersebut memperjualbelikan minyak goreng curah dengan kondisi sudah dikemas.
Karena itu, Polres Cirebon Kota menerjunkan tim audit yang berisi Satuan Reskrim dan Dinas Perdagangan.
Mereka akan mengaudit untuk mengetahui keberadaan mesin kemasan tersebut.
“Tim audit yang terdiri dari Satreskrim Polres Cirebon Kota bersama Dinas Perdagangan akan mengaudit hal tersebut,” ungkapnya.
Menurut pengakuan pemilik agen minyak goreng curah tersebut, kegiatan pengemasan tersebut sudah tidak dilakukan lagi.
“Tapi berdasarkan informasi awal dari pemilik bahwa kegiatan tersebut sudah tidak dilakukan lagi,” ujarnya.
Fahri juga belum mengetahui secara pasti perizinan yang dimiliki oleh agen tersebut dalam mengemas minyak goreng curah.
“Namun kita lakukan penelusuran terlebih dahulu,” pungkasnya. (Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News