Pemkab Karawang Punya Permintaan ke Nelayan, Harap Dipatuhi

25 Maret 2022 03:00

GenPI.co Jabar - Para nelayan di Kabupaten Karawang diminta menggunakan alat tangkap ikan ramah lingkungan agar sumber daya ikan dan habitatnya tetap terjaga.

Permintaan tersebut disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Karawang, Abu Bukhori di Karawang, Kamis (24/3).

Di sela sosialisasi tentang perikanan kepada kelompok masyarakat pengawas dan para nelayan Karawang, Abu mengatakan penangkapan ikan di laut tidak boleh sembarangan.

BACA JUGA:  Pemkab Karawang Beber Fakta Bahaya, Pencari Kerja Harus Waspada

Menurutnya, ada ketentuan yang harus dipenuhi oleh nelayan dengan tidak menggunakan alat setrum, bahan beracun, bahan peledak, serta alat tangkap lainnya yang tidak ramah lingkungan.

“Penangkapan ikan dengan jaring pukat harimau juga tidak diperbolehkan, itu semua harus dipahami oleh para nelayan,” tambahnya.

BACA JUGA:  Kabar Covid-19 di Kabupaten Karawang, Kasus Semakin Melandai

Abu mengatakan, pihaknya menggelar sosialisasi tersebut untuk memberikan pemahaman seputar aktivitas nelayan agar sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Selain itu, sosialisasi tersebut juga bertujuan agar tidak terjadi kerusakan terhadap sumber daya ikan dan habitatnya. (Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Budi Yuni Harto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR