GenPI.co Jabar - Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat memberikan BK Award 2021 kepada 10 anggota DPRD.
Hal itu diungkapkan Ketua BK DPRD Provinsi Jawa Barat, Herry Dermawan di Bandung, Kamis (24/3).
Herry mengatakan, penghargaan tersebut merupakan salah satu apresiasi atas kinerja para anggota DPRD Tahun Sidang 2020-2021.
Ke-10 anggota DPRD Jabar itu, antara lain Abdul Hadi Wijaya, R. Yunandar R. Eka Perwira, Abdul Haris Bobihoe.
Kemudian, Yuningsih, Tia Fitriani, Iwan Suryawan, Siti Muntamah, Yosa Octora Santono, Cecep Gogom, dan A. Sopyan.
“Dengan begitu, prestasi para anggota DPRD yang sebenarnya bukan dilihat dari raihan suara di dapil tetapi melalui pelaksanaan kinerja,” ujarnya.
Selain itu, Fraksi PAN dan Fraksi PKB meraih penghargaan dengan persentase kehadiran terbaik dalam setiap rapat paripurna DPRD Jabar tahun sidang 2020-2021.
Pihaknya menilai para anggota DPRD yang mendapatkan penghargaan dari kehadiran rapat, menerima tamu, mengikuti kunjungan kerja, dan panitia khusus.
“BK Award baru dua kali. Tidak ada baru, tetap seperti tahun lalu berdasarkan (masukan dari akademisi) Unpas,” tuturnya.
Ia menekankan, penilaian anggota DPRD dilakukan pihak eksternal seperti staf komisi, pansus, dan pimpinan DPRD.
“Mereka diberikan kuisioner lalu dikumpulkan ke BK dan direkap tanpa mengurangi dan ditambah nilainya,” katanya. (Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News