Polisi Tangkap 3 Pelaku Perusakan Rumah dan Penganiayaan di Garut

25 Maret 2022 12:30

GenPI.co Jabar - Tiga pelaku perusakan rumah dan penganiayaan di Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, Jawa Barat, ditangkap Kepolisian Resor Garut

Ketiga pelaku tersebut melakukan penganiayaan terhadap penghuni rumah yang terdiri dari ibu dan anak.

"Sehubungan dengan kejadian tersebut Polsek Samarang, Polres Garut telah mengamankan terduga untuk proses penyidikan lebih lanjut," kata Kepala Polsek Samarang Kompol, Jajang, saat jumpa pers terkait kasus penganiayaan terhadap ibu dan anak gadisnya di Garut, Kamis (24/3/2022).

BACA JUGA:  Polri Ungkap Fakta Terbaru Soal Pengedar Sabu-Sabu di Pangandaran

Jajang mengungkapkan, tiga pelaku yang berhasil ditangkap itu berinisial YM (37), DC (45), dan AM (35) warga Garut.

Sementara untuk korban ibu dan anak yang sempat mengalami penganiayaan berinisial SM dan RH, warga Kampung Bongkor, Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Samarang.

BACA JUGA:  Diskominfo Garut Punya Kabar Bagus Soal TV Digital, Nantikan Saja

Dia menuturkan, ketiga pelaku itu bakal dijerat dengan Pasal 170 sub 351, sub 406 tentang penganiayaan dan perusakan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

"Ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara," ungkapnya.

BACA JUGA:  Persib Bandung Mulai Menyerah Menjadi Juara? Begini Kata Robert

Kasus ini, kata Jajang, berawal dari laporan anak korban yang mengaku telah didatangi tiga orang di kediamannya, Selasa (22/3) dini hari.

Saat masuk ke rumah, menurut korban, pelaku melakukan tindakan penganiayaan, perusakan rumah dan perlatan rumah tangga.

Usai mendapat laporan, anggota polisi langsung meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP) dan menangkap ketiga orang pelaku

"Anggota kami langsung ke TKP dan langsung mengamankan yang sekarang terduga pelaku pengrusakan, terduga pengeroyokan, penganiayaan," papar Kapolsek.

Dia membantah jika para pelaku ini melakukan aksi perampokan karena di lokasi tidak ada barang hilang.

Setelah dilakukan pemeriksaan, hasil sementara menyatakan bahwa pelaku melakukan hal seperti itu karena ada urusan dengan korban.

"Untuk motif masih kami dalami, namun untuk sementara ada keterkaitan antara pelaku maupun dengan korban," ucapnya.

Untuk mengungkapkan motif dan kasus ini, pihaknya bakal terus mendalami dan mengumpulkan bukti-bukti lain

"Kami terus mengumpulkan alat-alat bukti lain untuk mendukung laporan tersebut, saat ini proses penyidikan masih kami lakukan secara profesional dan transparan dan akuntabel," jelasnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ferdyan Adhy Nugraha

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR