GenPI.co Jabar - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, menyampaikan fakta yang cukup mengejutkan perihal pengungkapan sabu-sabu seberat 1,196 ton, di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
Menurut Listyo, para pelaku melakukan transaksi mengedarkan sabu-sabu ini di tengah laut.
"Pada saat pelaku empat orang memindahkan dari perahu ke mobil, maka kami amankan," kata Listyo di Pusat Pendidikan Intelijen Polri Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis.
Pihak kepolisian menduga, para pengedar ini menggunakan metode antarkapal (ship to ship) di tengah laut.
Lalu mereka mengirimkan sabu-sabu tersebut ke pesisir Pangandaran menggunakan kapal nelayan
Listyo mengungkapkan, saat ini ada lima tersangka yang berhasil ditangkap yakni SA (33), HM (41), HH (39), AH (38), dan M (20).
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Krisno H Siregar, menduga sabu-sabu tersebut akan diedarkan ke daerah lain.
Oleh karena itu, kawasan Pangandaran yang menjadi titik lokasi para pelaku ini ditangkap hanya menjadi tempat transit saja.
Dia juga menyebut, penyelundupan barang haram tersebut banyak yang menggunakan jalur laut untuk jumlah besar,
"Tapi tidak menutup kemungkinan berulang modus (penyelundupan) seperti tahun-tahun lalu melalui jasa kontainer," kata Krisno.
Krisno mengungkapkan, penyelundupan sabu-sabu jaringan internasional bukan kali ini saja terjadi di Pangandaran.
Pada 2012 dan 2020, pihaknya berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu di pesisir selatan Kabupaten Sukabumi.
"Mereka pintar, tapi kami harus lebih pintar seperti yang dibilang Pak Kapolri. Jadi, saya kira di Jawa Barat, kami menjadikan ini jadi titik yang perlu diatensi sebagai pintu masuk," ujarnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News