Pengedar 1,1 Ton Sabu di Pangandaran Bagian Jaringan Timur Tengah

25 Maret 2022 16:30

GenPI.co Jabar - Sabu seberat 1,196 ton yang diamankan Polda Jawa Barat di Kabupaten Pangandaran, diduga berasal dari jaringan sindikat narkoba Timur Tengah.

"Nggak menutup kemungkinan juga nanti pengembangannya menyangkut warga negara lain. Tapi kita dapat menyebut ini adalah sindikat Timur Tengah," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen, Krisno H Siregar, di Pusat Pendidikan Intelijen Polri, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (24/3/2022).

Krisno menambahkan, kasus penyelundupan sabu-sabu yang terjadi di Pangandaran diduga satu sumber dengan kasus di Aceh.

BACA JUGA:  Polri Ungkap Fakta Terbaru Soal Pengedar Sabu-Sabu di Pangandaran

"Tentunya kami akan menganalisa terus. Dari segi barang bukti, analisa kami, kami yakini produksi dari Afganistan yang mengendalikan jaringan dari Timur Tengah," kata dia.

Dalam kasus ini, pihak kepolisian berhasil menangkap lima pelaku yang berinisial SA (33), HM (41), HH (39), M (20), dan AH (38).

BACA JUGA:  5,95 Juta Jiwa Selamat, Usai Penyelundupan Sabu 1,19 Ton Gagal

Dari lima pelaku yang berhasil ditangkap, ada satu orang merupakan warga negara asing yakni M (20), asal Afganistan.

Sementara empat pelaku lainnya merupakan warga negara Indonesia.

BACA JUGA:  Asik, Naik Bus di Kota Bandung akan Gratis

Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, sempat menyatakan bahwa tersangka yang berasal dari Afganistan itu berperan sebagai pengawal pengiriman.

"M ini WNA dari Afganistan, perannya mengawal dan memastikan sabu sampai ke titik transaksi," kata Listyo.

Akibat upaya peredaran sabu itu, para tersangka dijerat dengan Pasal 112 jo Pasal 113 Ayat 2 jo Pasal 114 Ayat 2 jo Pasal 115 Ayat 2 jo Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Para tersangka terancam dengan hukuman maksimal pidana mati atau pidana seumur hidup atau hukuman 20 tahun penjara. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ferdyan Adhy Nugraha
Narkoba   Sabu   Polisi   Pangandaran   Kapolri   Listyo   Bareskrim  

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR