GenPI.co Jabar - Pembuangan sampah dari Kota Depok ke Tempat Pembuangan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut Nambo (Luna) di Kabupaten Bogor belum dapat terlaksana.
Hal itu diungkapkan Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono di Depok, Jumat (25/3).
“Iya belum bisa terlaksana, nanti saya akan kunjungan ke TPPAS Luna pada pekan depan untuk melihat langsung tidak siapnya di mana, apa di sistem, teknologinya atau memang manajemennya,” ujarnya.
Imam mengatakan, seharusnya pembuangan sampah dari Kota Depok ke TPPAS Luna dapat dilakukan pada awal Maret 2022.
Namun hingga akhir Maret 2022, rencana tersebut belum juga dapat terlaksana.
Seharusnya Kota Depok mendapatkan kuota sebanyak 320 ton sampah perhari yang dibuang ke TPPAS Luna.
Pembuangan tersebut harus dilakukan karena Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung, Kota Depok sudah penuh.
Imam juga memastikan jika Kota Depok telah mengantongi izin pembuangan ke TPPAS Luna.
“Seluruh perizinan sudah selesai diurus sehingga Kota Depok bisa membuang sampah ke TPPAS Lulut Nambo mulai pertengahan Februari 2022,” tuturnya. (Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News