GenPI.co Jabar - Ibadah salat saat Ramadan di Masjid Raya Bandung, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat akan tetap menerapkan jaga jarak.
Meskipun Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah mempersilahkan jamaah untuk salat dengan merapatkan saf.
"Ini kan ada dua versi, kalau MUI kan edarannya sudah harus dirapatkan kembali, tapi karena kita masih di bawah provinsi, maka kita sementara ini masih ikuti aturan pemerintah," kata Wakil Ketua Panitia Ramadhan Masjid Raya Bandung Zainal Musthofa di Bandung, Jumat (25/3/2022).
Dia memperkirakan, warga yang akan datang ke Masjid Raya Bandung untuk beribadah akan mengalami peningkatan di bulan Ramadan tahun ini.
"Kalau shalat Jumat kita sudah di atas 10 ribu sekarang ini. Dengan kapasitas 15 ribu, maka kita sudah lebih dari setengahnya," kata Zainal.
Sementara itu, petugas Dewan Kemakmuran Masjid Raya Bandung, akan berupaya pelaksanaan ibadah di bulan Ramadan nanti tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Zainal menuturkan, pada Ramadan tahun ini, pihaknya akan mengadakan kegiatan yang sempat tidak bisa dilaksanakan karena pandemi Covid-19.
Mulai dari iktikaf sampai buka puasa bersama akan di gelar oleh panitia Ramadan Masjid Raya Bandung.
"Mudah-mudahan tahun ini sudah memungkinkan, karena pengajian rutin juga sudah kita laksanakan," katanya.
Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jawa Barat, KH Achmad Sidik, mengaku sudah memberikan imbauan kepada para pengurus masjid untuk bersih-bersih sebelum Ramadan.
Selain itu, dia mengingatkan kepada para pengurus agar jamaah yang melakukan ibadah di masjid untuk patuh dan disiplin menjaga protokol kesehatan.
"Kalau kita lihat sekarang ini pandemi sudah berkurang, termasuk salat Jumat sudah tidak ada jarak, tapi prokes itu suatu keharusan dilakukan, utamanya memakai masker," kata Sidik. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News