GenPI.co Jabar - Penjual takjil musiman mendapat peringatan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok.
Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny meminta kepada penjual takjil musiman untuk tidak menganggu ketertiban umum dengan berjualan di tempat yang tidak seharusnya.
"Saat ada gangguan ketenteraman dan ketertiban selama ramadan, akan kami tertibkan," kata Lienda, Minggu (27/3/2022).
Lienda menambahkan, saat ini pihaknya telah menyiapkan beberapa agenda untuk mengawasi ketertiban selama ramadan.
Selain itu, Satpol PP mengingatkan kepada para pedagang kaki lima (PKL) untuk tetap tertib selama ramadan berlangsung.
Sama seperti penjual takjik musiman, Satpol PP meminta agar PKL bisa berjualan di tempat yang seharusnya tanpa menganggu ketertiban umum.
"PKL maupun penjual takjil, saat mereka berjualan di pinggir jalan, mengganggu ketertiban umum, mengganggu lalu lintas, akan kami tertibkan," jelasnya.
Dia mengakui, pada saat ramadan nanti, akan ada banyak PKL dadakan yang bermunculan.
Tidak sedikit juga yang melanggar aturan sehingga menganggu ketertiban umum.
Oleh karena itu, saat ramadan nanti, segudang agenda sudah disiapkan untuk menjaga ketertiban umum.
"Kami berharap para pedagang takjil bisa berjualan tanpa melanggar aturan, dengan tidak mengganggu ketertiban umum dan menggangu pengguna jalan,” harapnya. (mcr19/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News