GenPI.co Jabar - Penentuan level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kota Bogor akan menjadi pertimbangan dalam kebijakan aturan masyarakat saat Ramadhan 1443 Hijriah pekan depan.
Hal itu dikatakan Wakil Ketua Satuan Tugas Covid-19 Kota Bogor, Kombes Susatyo Purnomo Condro di Kota Bogor, Minggu (27/3).
Susatyo berharap PPKM level 2 di Kota Bogor ditetapkan naik ke level 1 pada saat Ramadhan agar masyarakat dapat beraktivitas lebih leluasa dibanding saat ini.
“Akan disesuaikan dengan level yang ditetapkan pusat, semoga Kota Bogor kembali ke level 1,” harapnya.
Susatyo mengatakan, Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto sebagai Ketua Satgas Covid-19 di Kota Bogor akan menyampaikan kebijakan mobilitas masyarakat saat Ramadhan.
Namun, Satgas Covid-19 Kota Bogor, katanya, akan memperhatikan beberapa poin yang telah diumumkan pemerintah pusat.
“Pemkot Bogor yang akan mengumumkan aturannya, melalui surat edaran,” katanya.
Seperti syarat mudik lebaran bagi masyarakat diperbolehkan dengan syarat telah mengikuti vaksinasi kedua hingga ketiga.
Selain itu, pihaknya juga memperbolehkan kegiatan tarawih berjamaah di masjid dengan penetapan aturan yang akan diumumkan.
Pada intinya, lanjutnya, setiap kegiatan masyarakat yang diperbolehkan harus tetap mengikuti protokol kesehatan.
Pihaknya tak ingin penularan covid kembali tinggi pasca Ramadhan dan Idulfitri 1443 H.
“Pada dasarnya, kami siap menjalankan aturan pemerintah pusat dan menjalankan kebijakan yang sesuai untuk warga Kota Bogor,” pungkasnya. (Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News