Polres Cianjur Periksa WNA Pelaku Penyiraman Air Keras

22 November 2021 14:00

GenPI.co Jabar - Polres Cianjur memeriksa WNA (Warga Negara Asing) yang melakukan penyiraman air keras terhadap istrinya.

Kasat Reskrim Polres Cianjur, Septiawan Adi, mengatakan saat ini pelaku bernama Abdul Latief sedang menjalani pemeriksaan secara intensif.

Dia diduga merencanakan perbuatannya untuk menyiram korban menggunakan air keras.

BACA JUGA:  Perolehan PBB dan BPHTB Cianjur Capai Rp101,6 Miliar

“WNA asal Timur Tengah tersebut ditangkap polisi di Bandara Soekarno-Hatta saat hendak melarikan diri ke luar negeri,” ujar Septiawan, pada Minggu (21/11/2021).

Septiawan menjelaskan, Abdul berhasil ditangkap berkat kerja sama dengan berbagai pihak.

BACA JUGA:  Daftar Oleh-oleh Khas Cianjur yang Harus Dibawa Pulang

Pihaknya berkoordinasi dengan Bandara Soekarno-Hatta. Nomor paspor milik tersangka diblokir sehingga bisa memudahkan penangkapan.

Petugas bandara mengabarkan tersangka sedang mengurus keberangkatan menuju Timur Tengah.

BACA JUGA:  Disiram Air Keras, Korban Meninggal Dunia di RSUD Cianjur

Setelah petugas bandara menemukan keberadaan tersangka, mereka langsung melakukan penangkapan. Abdul pun dibawa ke Polres Cianjur untuk diperiksa.

Sementara itu, istri yang menjadi korban kekerasan suaminya meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan intensif di RSUD Cianjur.

Direktur RSUD Cianjur, Darmawan, korban datang ke rumah sakit dalam kondisi tidak sadarkan diri.

Dia memiliki luka bakar lebih dari 90 persen di tubuhnya. Nyawa korban tidak tertolong meski sudah ditangani maksimal oleh tim medis.

Korban pun menghembuskan napas terakhirnya sekitar pukul 20.30 WIB.

“Kini, jenazah korban masih tersimpan di ruang jenazah RSUD Cianjur untuk di autopsi,” kata Darmawan. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Novianti Siswandini

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR