Polres Bogor Ciduk Pemuda Pakai Nomor Polisi Palsu, Motifnya Aduh

29 Maret 2022 08:00

GenPI.co Jabar - Seorang pemuda berinisial ZP (28) harus berurusan dengan polisi karena kedapatan mengendarai mobil menggunakan plat nomor polisi palsu saat melintasi Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor.

Hal itu diungkapkan Kepala Polres Bogor, AKBP Iman Imanuddin saat konferensi pers di Mapolres Bogor, Cibinong, Senin (28/3).

“Diberhentikan petugas. Kami periksa dan pelaku mengaku perwira Polri. Tapi setelah diperiksa ternyata identitasnya palsu,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Begini Kata Satgas Kota Bogor Soal Kebijakan Prokes saat Ramadhan

Saat peristiwa terjadi, polisi mendapati tiga kendaraan beriringan melaju menuju Puncak menggunakan plat nomor dinas Polri.

Ketiga kendaraan tersebut, yaitu Toyota Fortuner, Toyota Rush, dan Toyota Kijang Innova.

BACA JUGA:  Dua Ruang Kelas SD di Bogor Roboh, Kok Bisa?

Saat itu, ZP merupakan pengendara mobil Fortuner, sedangkan dua lainnya masih diperiksa penyidik.

“Mereka mengaku tidak saling kenal. Tapi masih kami dalami. Yang dua itu diduga pengguna narkoba. Mereka tidak saling kenal. Yang pakai plat dinas polisi juga hanya si ZP ini yang mengendarai Fortuner,” jelasnya.

BACA JUGA:  Viral Antre Solar di Bogor, Respons Pertamina Patra Niaga Tegas

Iman menyatakan, akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen dengan ancaman pidana enam tahun penjara.

“Ini sudah mencoreng nama baik kepolisian. Jadi harus ditindak!” tegasnya.

Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Siswo Tarigan mengungkapkan jika motif pelaku menggunakan plat nomor polisi agar mudah menggaet perempuan.

“Jadi dia kenalan sama perempuan, ngakunya sebagai anggota polisi dan janji menikahi perempuan tersebut,” tuturnya.

Di dalam ketiga kendaraan tersebut, lanjutnya, terdapat perempuan yang diduga merupakan korban aksi penipuan pelaku.

“Bersamaan kendaraan yang kami periksa, ada beberapa orang perempuan di dalamnya,” pungkasnya. (Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Budi Yuni Harto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR