Kronologis Aksi Sadis Seorang Warga Kota Bandung dilindas Motor

29 Maret 2022 13:30

GenPI.co Jabar - Seorang warga dianiaya dengan cara dilindas sebuah sepeda motor di Jalan Sarimanah, Sukasari, Kota Bandung pada Sabu (26/3) malam.

Kapolsek Sukasari Kompol Darmawan mengatakan, korban yang mengaku tidak mengenal pelaku itu, sedang makan sebelum dilindas.

“Pelaku ini mabuk, jadi saat berada di rumah makan, tempat duduk korban ada di tengah, sama pelaku diminta pindah ke samping tetapi korban ini tidak mau. Pelaku merasa tersinggung,” kata Darmawan dikonfirmasi, Senin (28/3).

BACA JUGA:  Vaksinasi Massal Hari Penyiaran Nasional ke-89 sukses di Gelar

Setelah korban menyelesaikan makannya, pelaku membawanya keluar.

Lalu pelaku melakukan aksi kekerasan terhadap korban dan dua orang lainnya.

BACA JUGA:  Mantan Manajer PT Posfin didakwa Korupsi, Jumlahnya Wow Banget

“Pelakunya tiga orang. Begitu selesai makan, korban dibawa ke luar dan terjadilah penganiayaan,” tuturnya.

Saat ini, lanjut Darmawan, pihaknya tengah memburu pelaku untuk dimintai pertanggung jawabannya.

BACA JUGA:  Perda Desa Wisata Bisa Bikin Pariwisata di Jawa Barat To The Moon

Sementara korban, kondisinya sudah mulai membaik setelah dianiaya.

“Sekarang masih lidik, mudah-mudahan nanti segera terungkap pelakunya,” imbuhnya.

Sebelumnya, aksi tersebut terekam dalam sebuah gambar yang diambil warga di lokasi kejadian.

Video tersebut akhirnya viral karena pelaku terlihat begitu sadis melindas korban dengan sepeda motor.

Usai melakukan aksi kejinya tersebut, pelaku yang mengenakan baju bewarna hitam tanpa helm itu melanjutkan kembali perjalanannya.

Sampai saat ini, belum diketahui identitas pelaku yang melindas korban dengan sepeda motor

Berdasarkan keterangan dalam unggahan tersebut, pelaku berjumlah tiga orang. Sementara itu, korban menderita luka sobek di bagian kepalanya akibat kejadian itu. Kasus penganiayaan itu sudah dilaporkan pihak yang berwajib. (mcr27/jpnn)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ferdyan Adhy Nugraha

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR