Pakai Narkoba, Artis Preman Pensiun divonis 7,6 Tahun Penjara

29 Maret 2022 17:30

GenPI.co Jabar - Artis yang bermain untuk sinetron Premen Pensiun, Eben alias Boris mendapat hukuman penjara tujuh tahun enam bulan atas kasus narkotika jenis sabu-sabu.

Dia terbukti bersalah karena mengedarkan sabu-sabu sehingga hakim Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung menjatuhi vonis maksimal.

Vonis kepada Boris yang memiliki nama asli Nico Juanda itu dibacakan majelis hakim PN Bale Bandung pada 18 Januari, lalu.

BACA JUGA:  Mantan Manajer PT Posfin didakwa Korupsi, Jumlahnya Wow Banget

Majelis hakim yang diketuai Adrianus Agung Putrananto, memutuskan Boris bersalah karena terbukti melanggar Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan Undang-undang nomor 8 tahun 1981 tentang hukum acara pidana.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa, oleh karena itu dengan pidana penjara selama tujuh tahun enam bulan,” ujar hakim sebagaimana petikan putusan yang dilihat, Senin (28/3/2022).

BACA JUGA:  BUMDes diluncurkan Pemprov Jabar, Tujuannya Sungguh Mulia Sekali

Selain itu, Boris mendapat denda dari hakim sebesar Rp1 miliar.

Denda itu akan diganti dengan kurungan satu bulan jika Boris tidak sanggup membayarnya.

BACA JUGA:  Meski Lolos ke AFC Cup, I Made Wirawan Merasa Ada yang Mengganjal

Vonis hakim 7,6 tahun kepada Boris lebih berat dibandingkan tuntutan jaksa.

Jaksa penuntut umum (JPU) dalam tuntutannya menuntut, yang bersangkutan dipidana tujuh tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsidair 3 bulan penjara.

Sebelumnya, Boris ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cimahi, 20 September 2021 di kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat.

Saat digerebek, polisi menemukan Boris sedang menggunakan sabu dan ganja.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti dari tangan Boris di antaranya satu linting ganja bekas pakai, sebungkus sabu seberat 1 gram yang dikemas dalam plastik klip bening, satu perangkat alat hisap sabu, dan barang bukti lainnya. (mcr27/jpnn)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ferdyan Adhy Nugraha
Narkoba   Eben   Boris   Bandung   Jawa Barat   Penjara   vonis   hakim   Preman Pensiun   Artis  

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR