Pelaku Tawuran di Depok Berhasil diamankan, Korban Luka Berat

29 Maret 2022 21:30

GenPI.co Jabar - Tim patroli kondusif Polsek Cimanggis bersama Tim Patroli Printis Presisi Polres Metro Depok berhasil membengkuk enam pelaku tawuran.

Penangkapan enam pelaku ini dilakukan di Gang Nangka RT 4 RW 5, Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Minggu (27/3).

“Enam orang yang diduga pelaku tawuran kami amankan," ujar Kapolsek Cimanggis Kompol Ibrahim Joao Sajdab, Senin (28/3).

BACA JUGA:  BUMDes diluncurkan Pemprov Jabar, Tujuannya Sungguh Mulia Sekali

Dia mengungkapkan, peristiwa tawuran tersebut terjadi menjelang subuh saat timnya melakukan patroli gabungan.

Pihak kepolisian, mulanya mendapat laporan dari warga perihal adanya aksi tawuran di wilayahnya.

BACA JUGA:  Meski Lolos ke AFC Cup, I Made Wirawan Merasa Ada yang Mengganjal

Usai mendapat laporan itu, polisi langsung bergerak ke lokasi.

Dari tawuran tersebut satu korban mengalami luka serius di bagian kepala dengan inisial DM (16).

BACA JUGA:  Pemkot Bandung Berikan Kadeudeuh untuk Atlet, Jumlahnya Fantastis

“Korban merupakan warga sekitar dan langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat,” jelasnya.

Sadjab menjelaskan, DM dan rekannya hendak pulang kerja menggunakan sepeda motor.

Lalu saat DM melewati lokasi tawuran, dia mendapat penganiayaan dari para pelaku hingga mengalami luka berat.

"Saat korban melintas, para pelaku tawuran meneriaki korban. Karena panik, korban langsung kabur dan pelaku mengejar korban hingga memukul korban menggunakan linggis tepat di bagian kepala,” terangnya.

Selain pelaku yang berhasil diamankan, kepolisian menyita sejumlah barang bukti berupa kunci latter T, motor mio merah tanpa plat nomor, linggis, dan celurit.

“Hingga saat ini pelaku masih diamankan di Mapolsek Cimanggis dan masih dalam penyelidikan,” tutupnya. (mcr19/jpnn)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ferdyan Adhy Nugraha
Depok   Jawa Barat   Korban   Luka   Berat   polisi   tawauran  

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR