Tidak Layak Huni, Ribuan Rumah di Bekasi Diperbaiki, Hamdalah

30 Maret 2022 03:00

GenPI.co Jabar - Sebanyak 2.500 rumah tidak layak huni (rutilahu) di Kabupaten Bekasi akan diperbaiki menggunakan anggaran daerah 2022 sebesar Rp50 miliar.

Hal itu diungkapkan Pelaksana Tugas Bupati Bekasi, Akhmad Marjuki usai menyerahkan bantuan rutilahu kepada warga di Desa Muktiwari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Selasa (29/3).

“Mulai dari hari ini rumah tidak layak huni akan diperbaiki. Serentak di seluruh kecamatan dengan total 2.500 rumah yang tersebar di 23 kecamatan,” ujarnya.

BACA JUGA:  Capaian Vaksinasi Dosis Ke-3 di Bekasi Meningkat, Alhamdulillah

Program rutilahu tersebut dilaksanakan di seluruh desa dengan jumlah 15 rumah per desa yang sudah melewati sejumlah tahapan verifikasi.

“Sekarang dimulai secara simbolis dan langsung dikerjakan,” tuturnya.

BACA JUGA:  PLN Bekasi Siagakan Listrik 30 Lokasi Selama Ramadhan, Ada Apa?

Marjuki berharap agar rencana tersebut dapat menyentuh dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Saya sendiri yang akan hadir memantau proses perbaikan karena saya ingin tahu bagaimana hasilnya setelah diperbaiki nanti,” pungkasnya.

BACA JUGA:  Kabar Baik dari Bekasi, Fasilitas Kesehatan Baru Bakal Dibangun

Program perbaikan rutilahu merupakan salah satu program prioritas Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Hal itu dikatakan Plt. Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Bekasi, Nur Chaidir.

Pemkab Bekasi menargetkan perbaikan 5.000 rutilahu berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bekasi.

“Ini merupakan bagian dari penuntasan program prioritas yang tertuang dalam RPJMD. Tahun ini kami tuntaskan 2.500 rutilahu,”  tuturnya.

Nur Chaidir mengatakan, setiap satu rumah mendapatkan bantuan Rp20 juta.

Bantuan tersebut digunakan untuk membeli bahan materi bantuan sebesar Rp17,5 juta serta Rp2,5 juta untuk jasa perbaikan. (Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Budi Yuni Harto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR