GenPI.co Jabar - Sebanyak 2.500 rumah tidak layak huni (rutilahu) di Kabupaten Bekasi akan diperbaiki menggunakan anggaran daerah 2022 sebesar Rp50 miliar.
Hal itu diungkapkan Pelaksana Tugas Bupati Bekasi, Akhmad Marjuki usai menyerahkan bantuan rutilahu kepada warga di Desa Muktiwari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Selasa (29/3).
“Mulai dari hari ini rumah tidak layak huni akan diperbaiki. Serentak di seluruh kecamatan dengan total 2.500 rumah yang tersebar di 23 kecamatan,” ujarnya.
Program rutilahu tersebut dilaksanakan di seluruh desa dengan jumlah 15 rumah per desa yang sudah melewati sejumlah tahapan verifikasi.
“Sekarang dimulai secara simbolis dan langsung dikerjakan,” tuturnya.
Marjuki berharap agar rencana tersebut dapat menyentuh dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Saya sendiri yang akan hadir memantau proses perbaikan karena saya ingin tahu bagaimana hasilnya setelah diperbaiki nanti,” pungkasnya.
Program perbaikan rutilahu merupakan salah satu program prioritas Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Hal itu dikatakan Plt. Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Bekasi, Nur Chaidir.
Pemkab Bekasi menargetkan perbaikan 5.000 rutilahu berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bekasi.
“Ini merupakan bagian dari penuntasan program prioritas yang tertuang dalam RPJMD. Tahun ini kami tuntaskan 2.500 rutilahu,” tuturnya.
Nur Chaidir mengatakan, setiap satu rumah mendapatkan bantuan Rp20 juta.
Bantuan tersebut digunakan untuk membeli bahan materi bantuan sebesar Rp17,5 juta serta Rp2,5 juta untuk jasa perbaikan. (Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News