GenPI.co Jabar - Oknum polisi yang memukul wartawan Metro TV, Husni Nursyaf di Kabupaten Sumedang segera ditindak sebagai konsekuensi akibat perbuatannya.
Hal itu dikatakan Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robbyanto usai menjenguk korban pemukulan di RSUD Sumedang, Selasa (29/3).
“Akan diberikan sanksi kepada anggota yang melakukan pemukulan tersebut,” ujarnya.
Eko mengatakan, oknum anggota polisi tersebut akan mendapatkan sanksi tegas sesuai kode etik Polri dan saat ini sudah menjalani pemeriksaan.
“Mulai malam ini langsung pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku aturan kode etik Polri,” tegasnya.
Pihaknya juga menyampaikan permohonan maaf kepada korban yang sedang menjalani perawatan medis di RSUD Sumedang.
“Kepolisian Resor Sumedang memohon maaf atas kejadian ini,” tuturnya.
Sebelumnya, aksi kekerasan tersebut terjadi saat pertandingan sepak bola antara BPBD Sumedang dan Polres Sumedang yang digelar rutin di lapangan Ahmad Yani, Kecamatan Sumedang Utara.
Husni yang ikut bermain sepak bola sempat berselisih setelah menghadang bola yang dibawa pemain dari tim Polres Sumedang.
Usai kejadian, seorang penonton yang merupakan anggota polisi masuk ke lapangan dan langsung memukul Husni hingga menyebabkan luka.
Beruntungnya, insiden tersebut langsung dilerai dan Husni langsung dibawa ke rumah sakit karena mengalami luka cukup serius. (Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News