Warga Jabar Diperbolehkan Shalat Tarawih Tidak Berjarak, Asalkan

30 Maret 2022 08:00

GenPI.co Jabar - Warga Jawa Barat diperbolehkan shalat tarawih di Masjid dengan shaf shalat tidak berjarak selama Ramadhan 1443 Hijriah.

Namun, dengan syarat harus tetap memakai masker dan menerapkan protokol kesehatan ketat.

Hal itu diumumkan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di Gedung Sate Bandung, Selasa (29/3).

BACA JUGA:  Warga Garut Minta Pipa Air Bersih, Wagub Jabar Siap Bantu

“Yang pertama pada dasarnya segala kegiatan sudah boleh dilakukan asalkan tetap memakai masker,” ujarnya.

“Bahkan, shalat tarawih boleh berdampingan lagi seperti biasanya asal tetap memakai masker,” tambahnya.

BACA JUGA:  Wagub Jabar Minta Desa Mulai Bangkit dengan Cara Ini

Emil juga mengizinkan atau memperbolehkan warga yang akan menggelar cara buka puasa bersama saat Ramadhan.

“Termasuk buka (puasa) bersama, juga silakan hanya saja untuk pejabat sedang ada koordinasi, boleh menghadiri atau tidak, tapi masyarakat boleh,” katanya.

BACA JUGA:  BUMDes diluncurkan Pemprov Jabar, Tujuannya Sungguh Mulia Sekali

Untuk saat ini, pihaknya tidak melarang lagi semua kegiatan Ramadhan, asalkan tetap memakai masker.

“Jadi semua itu kita reduksi sekarang ke 1 M, yaitu yang paling utama tetap memakai masker,” tuturnya. (Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Budi Yuni Harto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR