Pemkot Bogor Masih Menunggu Soal Pelonggaran di Ramadan

30 Maret 2022 08:30

GenPI.co Jabar - Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, masih menunggu Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam hal indikator Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 untuk menentukan pelonggaran aktivitas masyarakat selama Ramadan.

"Level ditetapkan Kemendagri untuk Kota Bogor saat ini level 2," kata Sekretaris Dinas Kesehatan Pemkot Bogor Erna Nuraena di Kota Bogor, Selasa.

Erna menambahkan, ada tiga indikator menurut World Health Organization (WHO) yang menentukan level PPKM.

BACA JUGA:  Dukungan Relawan ke Ridwan Kamil Terus Mengalir, Dahsyat

Ketiga indikator tersebut adalah konfirmasi pasien positif Covid-19, perawatan pasien di rumah sakit dan jumlah pasien meninggal dunia telah sangat melandai.

Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kota Bogor, kasus konfirmasi positif Covid-19 dalam seminggu terakhir rata-rata di bawah 50 orang per hari.

BACA JUGA:  Bahar Smith Tolak Hadir Hadiri Sidang Dakwaan, Ini Alasannya

Sampai saat ini, Selasa (29/3), pasien yang harus dirawat di rumah sakit dengan gejala ringan hanya tinggal lima orang atau 5,3 persen dari 92 tempat tidur.

Pasien dengan gejala sedang saat ini berjumlah 36 orang atau 8 persen dari 452 tempat tidur.

BACA JUGA:  Pelatih Persib Berharap Pemain Ini Tidak Absen Saat Hadapi Barito

Untuk pasien dengan gejala berat berjumlah empat orang atau 10,5 persen dari 38 tempat tidur.

14 Pasien lainnya kini sedang dalam kondisi kritis atau 27,5 persen dari 51 tempat tidur ICU.

Sementara untuk pasien yang meninggal saat ini tidak ada.

Kota Bogor sendiri mencatatkan 59.158 orang terpapar Covid-19 sejak awal pandemi tahun 2020.

Namun persentase pasien yang sembuh pun cukup tinggi yang 94,3 persen atau 55.753.

Pasien meninggal dunia di Kota Bogor selama pandemi berjumlah 542 orang atau 0,91 persen dari akumulasi pasien terkonfirmasi positif COVID-19 dan yang masih sakit sebanyak 2.863 orang atau 4,84 persen.

Erna menuturkan, tiga indikator lain dalam penentuan level PPKM adalah kapasitas respon terhadap pengecekan (testing), penelusuran (tracing) dan perawatan (traetment) atau 3T juga tetap dilaksanakan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 kembali.

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kementerian Agama (Kemenag) Adib sempat mengatakan, pihaknya bakal mengikuti Instruksi Mendagri Nomor 18/2022 soal PPKM untuk menentukan kapasitas rumah ibadah selama Ramadan.

Di dalam Instruksi Mendagri Nomor 18/2022, ada poin tentang kapasitas sebuah tempat boleh dikunjungi atau digunakan selama PPKM, termasuk masjid.

Wilayah dengan level PPKM Level 1 memperbolehkan 100 persen aktivitas di sejumlah fasilitas publik, Level 2 boleh 75 persen, dan Level 3 hanya 50 persen saja.

Saat ini, lanjut Adib, Kemenag telah menyiapkan Surat Edaran Meneteri Agama untuk ibadah saat Ramadan dengan merujuk kepada Inmendagri 18/2022 tersebut.

Di SE Menag itu ada beberapa aturan seperti misalnya keterisian jamaah di masjid/mushala, kegiatan ibadah Ramadan seperti tarawih, itikaf, buka puasa bersama, ceramah, takbiran, hingga pelaksanaan Shalat Id.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi selaku Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN), Luhut Binsar Pandjaitan mengubah syarat indikator penetapan tingkat PPKM level 1 dan level 2 untuk kabupaten/kota.

Luhut menyampaikan, selain penetapan vaksin, strategi penanganan pandemi juga disesuaikan yang tadinya fokus pada menekan laju penularan menjadi fokus pada menekan jumlah pasien rawat inap rumah sakit dan tingkat kematian.

"Untuk itu, strategi level PPKM juga perlu diubah. Pemerintah tetap akan menggunakan enam indikator yang menjadi standar dari WHO, tetapi akan memberikan bobot lebih besar dalam penentuan level kepada indikator rawat inap di RS," ujarnya. Langkah itu dilakukan salah satunya sebagai insentif kepada pemerintah daerah untuk mendorong pasien yang tidak bergejala atau OTG dan bergejala ringan tidak masuk ke dalam rumah sakit. Dengan demikian asesmen level juga berada di kondisi yang cukup baik.

Wakil Ketua Satgas Covid-19 Kota Bogor Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro juga sebelumnya mengatakan dari PPKM Level 2 diharapkan wilayahnya ditetapkan naik level 1 pada saat Ramadan agar aktivitas masyarakat lebih longgar dari saat ini.

Satgas COVID-19 Kota Bogor memantau penentuan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) daerahnya untuk menjadi pertimbangan kebijakan aturan mobilitas masyarakat saat Ramadan.

"Akan disesuaikan dengan level yang ditetapkan pusat, semoga Kota Bogor kembali ke level 1," ujarnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ferdyan Adhy Nugraha

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR