Penjelasan Petugas Perihal Pembubaran Konser Musik Tulus

30 Maret 2022 12:30

GenPI.co Jabar - Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung memberikan penjelasan perihal pembubaaran konser penyanyi Tulus di Kota Bandung, Selasa (29/3/2022).

“Iya dibubarkan, karena belum memiliki izin,” kata Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Asep Gufron, Selasa malam (29/3).

Asep mengungkapkan, pihak panitia ketika menyelenggarakan konser belum mengantongi izin dari pihak petugas.

BACA JUGA:  Pelatih Persib Berharap Pemain Ini Tidak Absen Saat Hadapi Barito

Saat membubarkan acara tersebut, Tulus yang menjadi bintang utama pada saat itu belum sempat naik ke panggung untuk menghibur para penonton.

Dia menuturkan, Kota Bandung saat ini masih menerapkan Pemberlakukan Pembatasan kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

BACA JUGA:  Pemkot Bogor Masih Menunggu Soal Pelonggaran di Ramadan

Dalam aturan di PPKM Level 3 memang disebutkan bahwa kegiatan musik masih perlu pemantauan khusus.

Asep menjelaskan, ketika akan menggelar sebuah konser, maka wajib untuk memiliki izin kegaiatan dari satgas dan juga izin keramaian yang diterbitkan kepolisian.

BACA JUGA:  Sebuah Bus Terperosok di Proyek Tol Cijago, Begini Kejadiannya

Jika salah satu dari dua izin itu tidak terbit, maka apapun alasannya konser tetap tak boleh di gelar.

Berbicara sanksi, Asep mengaku tidak akan diberikan kepada pihak panitia dan penyelenggara karena kegiatan belum dimulai.

“Enggak (sanksi), kami kan belum menerbitkan izin dan kegiatan itu belum mulai konsernya juga,” tambahnya.

Petugas sudah datang ke lokasi sejak pukul 18:30 WIB untuk menanyakan surat izin kepada panitia dan penyelenggara.

Namun setelah ditagih, surat izin tersebut tidak sanggup diperlihatkan sehingga acara akhirnya dihentikan.

“Sudah enggak ada, tadi dari jam 06.30 WIB juga sudah diimbau, ditanya izin dia (panitia) tidak memperlihatkan baik dari satgas mau pun Polres soal izin keramaian. Nah setelah itu ya sudah tidak boleh ada kegiatan,” jelas Asep. (mcr27/jpnn)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ferdyan Adhy Nugraha

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR