GenPI.co Jabar - Persidangan terdakwa Bahar bin Smith dijamin aman ketika di gelar secara offline oleh kuasa hukumnya, Ichwan Tuankotta
Dia mengungkapkan, jamaah Bahar akan menjaga persidangan tetap kondusif dengan tidak melakukan tindakan di luar hukum.
"Insya Allah kami juga menjaga kondusifitas," ucap Ichwan di PN Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Selasa (29/3).
Selain itu, Ichawan menyebut, jamaah bakal datang ke PN Bandung hanya untuk menghadiri persidangan saja.
Menurutnya, para jamaah tidak akan melakukan tindakan vandalisme sehingga persidangan tetap berjalan lancar.
"Lihat aja (menghadiri persidangan) enggak ada apa-apa kok. Biasa aja," kata Ichwan.
Ketua Majelis Hakim, Dodong Rusdani meminta kepada tim kuasa hukum Bahar untuk berkomitmen menjaga kondusifitas persidangan, jika terdakwa dihadirkan.
Satu di antaranya adalah dengan melakukan pembatasan peserta sidang yang hadir secara langsung.
"Kami buat kesepakatan. Mohon oleh karena yang bersangkutan habib, tentu banyak jemaahnya. Mungkin tidak bisa masuk semua," ujar Dodong.
Dia juga meminta kepada para pendukung Bahar untuk menyaksikan sidang secara bijaksana dan tidak membuat keributan selama persidangan.
"Jangan sampai terjdi keributan. Saya ingin persidangan ini selamanya tetap kondusif. Yang dari jauh juga, jadi ya kami biasa saja, jadi penonton terbaik," ucap hakim Dodong.
Bahar sendiri sempat tidak hadir dalam sidang perdana kasus penyebaran berita bohong.
Dia menolak hadir karena sidang di gelar secara daring atau online sehingga memilih untuk tetap berada di sel tahanan Polda Jabar.
"Yang mulia, Bahar Smith tidak menghendaki menjalani persidangan. Yang bersangkutan menginginkan sidang offline," kata Jaksa penuntut umum (JPU) Suharja. (mcr27/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News