GenPI.co Jabar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandung meminta kepada para penceramah untuk tidak menyebarkan ujaran kebencian saat menyampaikan khotbah tarawih Ramadan.
"Penceramah tidak menyampaikan ujaran kebencian yang membuat orang lain marah atau jengkel,” Ketua MUI Kota Bandung Miftah Farid saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (29/3/2022).
Miftah menambahkan, Ramadan merupakan bulan yang suci dan penuh berkah bagi umat muslim.
Oleh karena itu, maka ceramah yang sifatnya memicu perpecahan apalagi sampai provokatif, maka sebaiknya dihindari.
“Lantas ceramah Tarawih diharapkan menyampaikan kesejukan," ucap Miftah.
Dia menuturkan, jika pesan ceramah yang sifatnya kontroversi, maka bisa menimbulkan perpecahan di masyarakat.
Di samping itu, MUI Kota Bandung mengimbau masjid yang berada di perbatasan atau perlintasan jalan raya agar menegakkan aturan pembatasan saf salat tarawih.
Hal itu dilakukan guna meminimalisir adanya penyebaran Covid-19 dari jamaah tarawih yang sengaja singgah di masjid tersebut.
"Kemudian (salat) Tarawih, bagi masjid tertentu dan tempat perlewatan dan lain-lain, sebaiknya tetap berjarak," ujarnya. (mar5/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News