GenPI.co Jabar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandung tidak akan melarang rumah makan di Bandung yang ingin tetap buka saat umat muslim berpuasa di bulan Ramadan.
“Ya tentu kami mengimbau restoran yang biasa terbuka secara umum, dibuka menjelang buka (berbuka puasa),” kata Ketua MUI Kota Bandung Miftah Faridl dikonfirmasi, Selasa (29/3).
Kendati tidak ada larangan yang disampaikan, MUI tetap mengimbau kepada para pengusaha rumah makan untuk tak membukanya secara terang-terangan atau vulgar.
Dia menambahkan, antarumat beragama yang ada di Indonesia, khususnya Bandung harus bisa saling menghargai.
Oleh sebab itu, MUI akan membiarkan pengusaha rumah makan untuk tetap berjualan selama puasa.
Namun, dia meminta, agar para pengusaha rumah makan ini tetap menghargai dan memperhatikan etikanya terhadap orang yang berpuasa.
“Kalau ada tempat tertentu, katakanlah tamu mungkin, diusahakan jangan terlalu vulgar lah ya,” ujarnya.
“Betul, menghargai juga. Saling menghormati lah,” tambahnya. (mcr27/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News