Polisi Berhasil Tangkap Pencuri Sepeda Motor, Perhatikan Modusnya

31 Maret 2022 01:30

GenPI.co Jabar - Empat kawanan pencuri sepeda motor yang melakukan aksinya di Depok, Bogor, dan Jakarta diamankan oleh Polres Metro Depok.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno, mengatakan, saat melakukan aksinya, kawanan tersebut selalu terbagi menjadi dua tim

“Setiap aksinya mereka selalu berdua. Satu orang yang mengendarai kendaraan sambil berjaga dan mengawasi, sementara satu lainya yang melancarkan aksi pencurian,” jelas Yogen, Selasa (29/3).

BACA JUGA:  Rela Datang dari Bogor ke Depok Hanya untuk Dapat Minyak Goreng

Dari empat pelaku itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 25 unit sepeda motor hasil curian pelaku dari beberapa daerah.

“Biasanya mereka melakukan aksinya di Depok, Bogor, dan Jakarta, dengan barang bukti yang kami amankan 25 sepeda motor,” ujarnya.

BACA JUGA:  Penjelasan Petugas Perihal Pembubaran Konser Musik Tulus

Saat melancarkan aksinya, modus yang digunakan oleh keempat pelaku adalah dengan mengincar terlebih dulu sepeda motor yang dijadikan target.

Biasanya, kawanan ini mengincar sepeda motor yang diparkir di rumah, indekos, dan pusat perbelanjaan.

BACA JUGA:  Jika di Gelar Offline, Kuasa Hukum Bahar Smith Jamin akan Aman

“Mereka beraksi menggunakan kunci T, kemudian motor hasil curiannya dibawa ke Bogor hingga Indramayu,” jelasnya.

Usai mendapatkan sepeda motor hasil curian, pelaku lalu menjualnya.

Namun harga yang ditawarkan bisa dibilang sangat murah dibandingkan harga pasaran.

“Pelaku menjual motor tersebut dengan kisaran harga Rp 2 juta hingga Rp 3 juta tergantung jenisnya,” beber Yogen.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara di atas lima tahun. (mcr19/jpnn)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ferdyan Adhy Nugraha
Sepeda Motor   Pencuri   Polisi   Depok   Jawa Barat   Modus   kriminal   curanmor  

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR