Kronologis Lengkap Penangkapan 2 Oknum BPK Perwakilan Jawa Barat

31 Maret 2022 15:30

GenPI.co Jabar - Kronologis kasus yang melibatkan dua oknum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat akhirnya terungkap dengan jelas.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Ricky Setiawan Anas menuturkan, awalnya kasus ini terjadi saat BPK Perwakilan Jawa Barat melakukan pemeriksaan rutin pada Desember 2021.

"Kemudian terhadap temuan BPK Perwakilan Jawa Barat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, terduga pelaku APS meminta uang sejumlah Rp20 juta kepada masing-masing puskesmas dengan total 17 puskesmas dan Rp500 juta pada RSUD Cabangbungin," katanya di Cikarang, Kamis (31/3/2022).

BACA JUGA:  Pesan Polisi untuk Anda yang Punya Motor Matik agar tak dicuri

Lalu pada 28 Maret 2020, M dihubungi APS untuk menyerahkan sejumlah uang kepada BPK Perwakilan Jawa Barat.

Uang sebesar Rp250 juta ketika itu disiapkan dokter A dari Forum Puskemas.

BACA JUGA:  Simak Bobotoh, Janji Pemain Persib di Laga Terakhir Liga 1

Sementara dokter M yang berasal dari RSUD Cabangbungin hanya menyanggupi membayar Rp100 juta.

"Pihak RSUD Cabangbungin merasa takut namun hanya mampu memenuhi sejumlah Rp100 juta," ucapnya.

BACA JUGA:  Ingin Nonton Persib vs Barito? Klik di Sini Langsung

Tidak berselang lama atau tepatnya 29 maret 2022, Tim Kejari Kabupaten Bekasi memperoleh sebuah informasi yang menyebutkan telah terjadi pemerasan oleh oknum BPK Provinsi Jawa barat

Kemudian, Tim Kejari Kabupaten Bekasi menindaklanjuti informasi tersebut sampai akhirnya terungkap telah terjadi penyerahan uang sejumlah Rp350 juta kepada APS.

Pada 30 Maret 2022, Kejari Kabupaten Bekasi menurunkan tim penyidik dan melakukan penggeledahan ke kamar yang dihuni oknum tersebut di Apartemen Oakwood Kecamatan Cikarang Selatan.

"Penyidik menemukan uang tunai dalam satu buah tas ransel warna hitam pecahan lima puluh dan seratus ribu di kamar HF berjumlah Rp350 juta," katanya.

Berdasarkan hasil penggeladahan itu, tim penyidik Kejari Kabupaten Bekasi menangkap APS dan HF yang sedang melakukan pemeriksaan di ruangan BPKD Kabupaten Bekasi.

"Kami langsung membawa keduanya ke Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi untuk proses lebih lanjut," kata dia. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ferdyan Adhy Nugraha
Kronologis   Penangkapan   Oknum   BPK   Jawa Barat  

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR