Soal Imbauan Menutup Warung Makan Saat Puasa, MUI Jabar: Offside

01 April 2022 17:30

GenPI.co Jabar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat (Jabar) mengkritik pernyataan MUI Kabupaten Bekasi yang meminta pemilik warung makan menutup dagangannya selama Ramadan 2022.

Menurut Ketua MUI Jabar, Rahmat Syafei, pernyataan tersebut berpotensi membuat kegaduhan di masyarakat.

“Ulama itu mengajak kepada kebaikan, kemaslahatan dengan cara-cara yang santun. Jadi kalau pun ada rencana seperti itu, tidak sesuai dengan pola dakwah yang digariskan oleh MUI. Tindakan seperti itu merupakan dakwah yang membuat kondisi tidak kondusif,” ucap Rahmat dikonfirmasi, Kamis (31/3).

BACA JUGA:  Lewati Ruas Tol Ini, Siap-Siap ditilang Jika Tak Taat Aturan

Dia menambahkan, seharusnya pernyataan seperti itu tidak disampaikan oleh ulama karena bukan kewenangan dalam berdakwah.

Rahmat menuturkan, kewenangan untuk membuat dan menegakkan aturan menjadi hak serta tanggung jawab pemerintah, bukan ulama.

BACA JUGA:  Badan Pengelola Cekungan Bandung Resmi dibentuk, Ini Tujuannya

Menjelang Ramadan, lanjut dia, umat islam seharusnya mendapat ketenangan dari para ulama lewat pesan-pesan yang menyejukkan.

Hal ini dilakukan agar umat islam bisa beribadah selama bulan Ramadan dengan khidmat dan penuh berkah.

BACA JUGA:  Mulai Hari Ini, Kota Depok Punya Isoter Baru

Oleh sebab itu, Rahmat menilai, apa yang disampaikan MUI Kabupaten Bekasi tidak tepat karena membuat umat islam menjadi terpancing.

“Betul (bikin gaduh) dari dulu saya mengimbau untuk tidak melakukan hal seperti itu (sweeping rumah makan saat ramadan). Kalau amar maruf nahi munkar iyu betul, tetapi kalau melaksanakan razia atau sweeping itu bukan kewenangannya MUI,” jelasnya.

“Segera dibuat imbauan, karena banyak hal yang sudah offside. MUI tidak turun ke jalan, tidak seperti itu,” sambungnya.

Sebelumnya, masyarakat sempat dibuat geram oleh pernyataan Sekretaris Umum MUI Kabupaten Bekasi KH Muhiddin Kamal.

Dia mengatakan, warung makan yang ada di Kabupaten Bekasi sebaiknya ditutup untuk menghargai umat Islam yang sedang berpuasa.

“Saya mengimbau kepada pemilik usaha kuliner agar menghormati bulan suci ramadan dengan menutup tempat usaha pada siang hari selama ramadan,” kata Muhidin. (mcr27/jpnn)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ferdyan Adhy Nugraha

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR