GenPI.co Jabar - Eks TPA (Tempat Pembuangan Akhir) Leuwigajah yang sudah tidak beroperasi sejak tahun 2005 bakal diubah menjadi pertanian atau perkebunan.
Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, mengatakan aset pemerintah kota berupa lahan itu tidak akan digunakan sebagai tempat pembuangan sampah lagi.
“Kalau mau jadi TPA, dampak sosialnya juga tidak sederhana. Trauma dulu,” ujar Yana, pada Senin (22/11/2021).
Yana menjelaskan, aset pemerintah seluas 46 hektare bisa dialihfungsikan menjadi lahan pertanian atau perkebunan untuk mendukung ketahanan pangan.
"Makanya kami lihat dulu batasannya. Kami lihat lahannya subur. Lebih baik untuk ketahanan pangan saja," katanya.
Rencananya, Yana akan mengajak Dinas Pertanian atau Dinas Peternakan untuk pemanfaatan lahan ini.
Menurut dia, Pemerintah Kota Bandung juga bisa menggandeng pemerintah daerah lainnya di wilayah Bandung Raya untuk sama-sama memanfaatkan lahan eks TPA Leuwigajah.
Sebagai catatan, pernah terjadi bencana longsor sampah TPA Leuwigajah pada tahun 2005 silam. Tragedi ini menewaskan 157 jiwa.
Longsor sampah menyapu dua pemukiman antara lain Kampung Cilimus dan Kampung Pojok. Dua pemukiman tersebut hanya berjarak 1 kilometer dari TPA Leuwigajah. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News