GenPI.co Jabar - Korban kebakaran di RW 09 Kampung Cincau, Kelurahan Gudang, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor mendapat angin segar.
Pemerintah Kota Bogor menyediakan rumah sewa sementara selama tiga bulan bagi korban kebakaran yang diduga akibat korsleting listrik, Selasa (29/3).
Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim di Kota Bogor, Jumat (1/4).
“Kita sedang berupaya mencari solusi permasalahan itu ada di hak alas tanah. Kalau kita memanfaatkan anggaran di pemerintah, hak alasnya tentu menjadi hal pokok,” tuturnya.
Dedie mengatakan, sebanyak 11 rumah dengan 15 kepala keluarga menjadi korban kebakaran dengan kondisi rumah cukup parah dan harus direnovasi penuh.
“Kami menawarkan sementara untuk warga, korban kebakaran di Kampung Cincau ini menempati rusunawa di Cibuluh atau nanti melalui Kalak BPBD di kontrakan rumah sementara selama tiga bulan,” katanya.
Dedie yakin warga akan menerima solusi rumah sewa sementara selama beberapa bulan ke depan dari hasil dialog dengan warga.
Pihaknya juga menyiapkan rumah sewa yang tidak jauh dari domisili para korban.
“Dengan dana minimum, yang kita siapkan terbatas. Warga memahami apapun ketetapan pemerintah,” lanjutnya.
Pemkot Bogor juga berkoordinasi dengan lintas instansi, seperti Yayasan Kesatuan dan Basolia untuk mencari bantuan material seperti pasir, baja ringan, atau spandek.
“Ini langkah yang kita ambil untuk kedaruratan. Dinas Sosial juga akan melibatkan Tagana untuk membantu membersihkan rumah-rumah warga yang menjadi korban,” pungkasnya. (Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News