11 Siswa Tewas di Sungai Cileueur, Guru MTs Jadi Tersangka

23 November 2021 11:00

GenPI.co Jabar - Seorang guru Guru MTs Harapan Baru Ciamis menjadi tersangka tewasnya 11 siswa di Sungai Cileueur.

Kejadian ini bermula pada tanggal 15 Oktober 2021. Sebanyak 150 siswa MTs Harapan Baru Ciamis mengikuti kegiatan di luar lingkungan sekolah. Salah satu kegiatannya adalah menyusuri Sungai Cileueur.

Saat kegiatan susur sungai, 21 siswa-siswi terbawa hanyut arus sungai. 10 Orang diantaranya selamat dan 11 orang lainnya meninggal dunia.

BACA JUGA:  Bogor Siapkan RS Lapangan Antisipasi Gelombang Ketiga Covid-19

Kepala Polres Ciamis, Wahyu Broto Narsono, mengatakan pihaknya menetapkan seorang guru perempuan sebagai tersangka.

“Kami sudah temukan tindak pidananya dengan satu tersangka. Tersangka berinisial R ini bertugas sebagai penanggung jawab kegiatan,” ujar Wahyu, pada Senin (22/11/2021).

BACA JUGA:  Tingkatkan Mutu Guru Madrasah, Ciamis Kucurkan Dana Rp1,4 Miliar

Wahyu menjelaskan, pihak kepolisian sudah melakukan olah tempat kejadian perkara untuk menyelidiki kasus sampai menemukan adanya unsur pidana dalam kegiatan tersebut.

Penanganan kasus ini dilakukan sangat hati-hati. Karena itu, prosesnya berlangsung cukup lama dari mulai penyelidikan hingga statusnya naik menjadi penyidikan.

BACA JUGA:  Sale dan Keripik Pisang, Oleh-oleh Ciamis yang Wajib Dibeli

“Alasan lain ditetapkannya R sebagai tersangka adalah dia mengetahui risiko yang akan terjadi saat menyusuri sungai. Akan tetapi, dia tidak menyiapkan peralatan keselamatan di sungai saat kegiatan berlangsung,” katanya.

Dari hasil penyelidikan, pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti seperti surat keputusan pengangkatan tersangka sebagai guru di madrasah, surat pembagian tugas kepada tersangka dan sertifikasi mitigasi tersangka.

“Tersangka terjerat Pasal 359 tentang kelalaian hingga menyebabkan orang lain meninggal dunia. Dia mendapatkan ancaman kurungan maksimal 5 tahun penjara,” ujarnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Novianti Siswandini

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR