GenPI.co Jabar - 16 remaja di Kota Bogor, Jawa Barat ditangkap jajaran Polresta Bogor Kota karena hendak melakukan aksi perang sarung menjelang sahur.
Kasubsi Penmas Polresta Bogor Kota, Iptu Rachmat Gumilar mengatakan, para remaja ini diamankan petugas pada Minggu (3/4/2022), menjelang sahur atau sekitar pukul 02.00 WIB hingga pukul 03.00 WIB.
"Mereka kami amankan saat hendak perang sarung sekitar waktu menjelang sahur pagi tadi," katanya, Minggu (3/4).
Adapun remaja yang ditangkap oleh petugas berasal dari dua tempat berbeda.
Dua tempat itu adalah Kompleks PT Unitex, Jalan Tajur, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor.
"Lokasi kedua di Jalan Sholeh Iskandar, tepatnya di Gang Kukupu, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor," ujarnya.
Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang butki dari para para pelaku, berupa sarung yang sudah dimodifikasi dan meriam spiritus.
"Seluruh pemuda itu akhirnya kami bawa ke Polresta Bogor Kota untuk dilakukan pendataan dan pembinaan," jelasnya.
Rachmat menuturkan, perang sarung kini sudah tidak seperti dulu ketika masih dianggap sebuah permainan.
Kini sarung yang digunakan justru menjadi ancaman serius bagi keselamatan dan nyawa manusia karena dilakukan untuk mengeroyok dan melukai orang lain.
"Perang sarung saat ini telah berubah konsepnya, dari yang dulunya hanya becanda saat ini menjadi ajang melukai, dan pengeroyokan hingga menimbulkan korban," tutupnya. (mar7/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News