GenPI.co Jabar - Kota Cirebon akan menerapkan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) level 3 di akhir tahun. Penerapan ini dilakukan dalam rangka menekan penyebaran Covid-19.
Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis, mengatakan saat ini Kota Cirebon sudah berada di PPKM level 1.
“Kalau kami diperintahkan untuk menerapkan PPKM level 3, kami pasti siap," ujar Azis, pada Senin (22/11/2021).
Azis menjelaskan, adanya kebijakan penerapan PPKM level 3 memang perlu direalisasikan. Sebab, hal ini bisa menekan laju penyebaran Covid-19.
Salah satu bukti nyatanya adalah Kota Cirebon sendiri. Setelah beberapa kali masuk PPKM level 4, level PPKM kota ini bisa turun kembali hingga level 1 berkat PPKM.
Hal ini sejalan dengan penurunan kasus Covid-19 dibandingkan beberapa bulan yang lalu.
"Kami menyambut baik keputusan yang ditetapkan pemerintah pusat dengan kebijakan menerapkan PPKM level 3 di akhir tahun," ujarnya.
Azis menambahkan, pihaknya telah menyiapkan skenario apabila pemerintah pusat benar-benar menerapkan PPKM level 3.
Pemerintah Kota Cirebon juga akan terus memonitor kebijakan seperti apa yang akan dikeluarkan pemerintah pusat pada saat libur Natal dan tahun baru.
Karena pada dasarnya, Kota Cirebon sudah mempunyai pengalaman terkait hal tersebut.
"Level 1 saja kami siap. Apalagi untuk level 3. Akan tetapi, kami akan menunggu keputusan pemerintah pusat terlebih dahulu," katanya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News