Top, Ratusan Kasus Kekerasan kepada Anak dan Perempuan diungkap

04 April 2022 23:30

GenPI.co Jabar - Sepanjang 2021 sampai 2022, ada ratusan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di wilayah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Hal ini diungkapkan, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Sukabumi.

"Jumlah perkara yang kami ungkap atau tangani lebih dari 121 kasus dalam setahun terakhir ini dari berbagai kasus kekerasan dan pelecehan," kata Kanit PPA Satreskrim Polres Sukabumi Iptu Bayu Sunarti di Sukabumi, Minggu (3/4/2022).

BACA JUGA:  Ngeri, 2 Orang Terpanggang dalam Peristiwa Kebakaran di Depok

Bayu menambahkan, dari ratusan kasus yang ditangani itu, 80 di antarnya sudah berhasil diselesaikan.

Dia menyebut, para pelakunya sudah divonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Sukabumi.

BACA JUGA:  Ridwan Kamil Terharu Saat Salat di Pusdai, Begini Ceritanya

Lalu pada 2022, dia menuturkan, ada dua perkara yang kasusnya cukup mendapat perhatian dari masyarakat.

Dua kasus itu adalah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang di mana empat korbannya dijual ke wilayah Provinsi Papua dan satu korban menjadi korban perdagangan di Arab Saudi.

BACA JUGA:  Tim Lain Gerak Cepat, Persib Bandung Memilih Santai Rekrut Pemain

Pada kasus itu, ditemukan bahwa yang menjadi korban seluruhnya adalah pihak perempuan dengan usia masih sangat muda.

Modus pelaku dalam melakukan aksinya biasanya akan memberikan iming-imingan pekerjaan kepada perempuan yang sedang membutuhkan.

Selain itu, para pelaku akan menjanjikan upah yang sangat tinggi terhadap para perempuan ini agar mau ikut dengannya.

Seperti empat perempuan yang merupakan korban TPPO asal Palabuhanratu.

Sebelum dijual ke Papua, keempat perempuan itu dijanjikan bekerja sebagai pelayan kafe dengan upah tinggi.

Namun kenyataannya malah dijual untuk menjadi pekerja seks komersial (PSK).

Satu kasus lainnya yakni perempuan muda asal Kecamatan Cidahu yang menjadi korban dugaan TPPO ke Arab Saudi.

Selama bekerja di sana, korban tidak mendapat kehidupan yang layak seperti upah, makan, dan minum.

"Seluruh korban sudah berhasil diselamatkan dan dikembalikan lagi kepada keluarganya, namun untuk kasus ini kami masih mengembangkannya karena biasanya pelakunya berjejaring," tambahnya.

Selain TPPO, kasus yang menyita perhatian masyarakat adalah aborsi yang dimana pihak kepolisian telah menangkap tiga tersangka.

Selain itu, kasus kekerasan terhadap anak masih terjadi dan korban biasanya mengalami penganiayaan hingga pelecehan.

Biasanya pelaku kekerasan terhadap anak ini orang terdekat baik keluarga maupun yang berada di sekitar korban.

Maka dari itu, pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk saling menjaga keberadaan anak-anak agar tidak menjadi korban kekerasan, sebab dampaknya korban akan mengalami trauma berkepanjangan. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ferdyan Adhy Nugraha

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR