Polisi Bubarkan Warga Tajurhalang yang Sedang Ngabuburit

05 April 2022 08:30

GenPI.co Jabar - Masyarakat yang sedang ngabuburit di Jalan Bomang, Desa Kalisuren, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor dibubarkan polisi.

Pasalnya, warga tengah asik menonton aksi balap liar sambil menunggu waktu berbuka.

“Karena masih suasana pandemi, sehingga masyarakat yang sedang ngabuburit juga kami bubarkan,” ujar Kapolsek Tajurhalang, Iptu Dwi Yulianto Senin (4/4).

BACA JUGA:  Persib Lepas Satu Pemain Lagi Jelang Musim 2022/2023

Sebelum membubarkan warga, polisi juga sempat menertibkan para pelaku balap liar yang menganggu keamanan di wilayah Desa Kalisuren.

Dwi menuturkan, daerah Bomang tersebut memang kerap kali dijadikan tempat untuk balapan liar.

BACA JUGA:  Pemprov Jabar Nyatakan Kesiapan Pendataan Koperasi UMKM

"Jalan Bomang ini memang kerap dijadikan lokasi untuk aksi balap liar para remaja sekitar ketika menjelang berbuka puasa,” ucapnya.

Dia mengungkapkan, kemungkinan besar ada peningkatan gangguan keamanan dan ketertiban (kamtibmas) di bulan ramadan hingga lebaran.

BACA JUGA:  Aplikasi ZX (Zakat Ekspress), Bisa Pesan Ambulans Semudah Ojol

Maka dari itu, pihaknya bakal rutin menggelar patroli wilayah untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.

Dwi mengatakan, balapan liar yang dibubarkan kali ini tidak akan diberikan hukuman.

Pihaknya hanya akan memberikan peringatan dan dibubarkan saja.

Hanya saja, dia memastikan, jika balapan liar kembali dilakukan, maka tindakan dari kepolisian akan menanti.

"Untuk awal mereka hanya kami bubarkan dan kami berikan imbauan. Kalau mereka mengulangi lagi baru akan kami kenakan sanksi," tegasnya. (mcr19/jpnn)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ferdyan Adhy Nugraha

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR