GenPI.co Jabar - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat akan memanggil sejumlah saksi kasus dugaan korupsi dana hibah Pemkot Bandung untuk kegiatan Kwarcab Pramuka Kota Bandung.
“Besok (hari ini). Paling tiga sampai empat orang,” kata Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasipenkum) Jawa Barat Dodi Gazali Emil, Senin (4/4).
Namun Dodi tidak merinci siapa saja saksi yang akan diperiksa oleh Penyidik Kejati Jabar.
Hanya saja dia memastikan, saksi-saksi yang nanti bakal dipanggil ada kaitannya dengan kasus dana hibah Pemkot Bandung.
“Hanya siapa saja orangnya (saksi) tidak bisa diinfokan,” tambahnya.
Saat ini, kasus dana hibah untuk kegiatan pramuka sudah naik ke tahap penyidikan.
Sebelumnya, sudah ada 19 orang pejabat di lingkungan Pemkot Bandung yang diperiksa saat tahap penyeldikan.
Meski Kejati Jabar sudah meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan, sampai saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan.
Kasus ini terjadi di tahun 2017. Pemkot Bandung memberikan dana hibah kegiatan ke Kwartir cabang Gerakan Pramuka Kota Bandung.
Duit miliran rupiah mengalir dalam tiga tahun yakni 2017, 2018 dan 2020. (mcr27/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News