Asyik, Pemkot Bandung Beri Kelonggaran Usai Level PPKM Turun

06 April 2022 14:30

GenPI.co Jabar - Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, mengatakan vaksinasi harus dipercepat kendati Kota Bandung kini sudah memasuki Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2

"Booster juga terus kita percepat, sekarang sudah 24 persenan," ucap Yana dalam keterangan tertulisnya, Selasa (5/4).

Saat ini, vaksin dosis pertama di Kota Bandung sudah mencapai 112 persen, sedangan dosis kedua menyentuh angka 106 persen.

BACA JUGA:  Cianjur Punya Misi Penting, Perbaiki Jalan Rusak ke Objek Wisata

Yana menambahkan, ada beberapa relaksasi di Kota Bandung usai ditetapkan sebagai wilayah level 2 penerapan PPKM sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 20 tahun 2022.

Seperti misalnya sektor non esensial kembali diizinkan untuk kembali melaksanakan Work From Office (WFO) sebanyak 75 persen dari yang sebelumnya 50 persen.

BACA JUGA:  Alarm Banjir Berbunyi Nyaring di Bekasi, Warga Diminta Waspa

Hanya saja untuk WFO, pegawai wajib sudah mendapatkan vaksin dan harus menggunakan aplikasi Peduli Lindungi.

Lalu untuk toko kelontong, toko-toko besar, dan pasar tradisional yang menyediakan kebutuhan pokok masyarakat diperbolehkan buka hingga pukul 21.00 WIB.

BACA JUGA:  Persib Resmi Perkenalkan Ricky Kambuaya dan Rachmat Irianto

"Di Kota Bandung selama Ramadan ini kami berlakukan toko-toko grosiran bisa aktif buka mulai dari pukul 08.00-21.00 WIB. Kami juga mengimbau untuk tempat-tempat publik dengan konsisten menerapkan pengecekan Peduli Lindungi. Sehingga kita bisa tahu apa status dari para warga yang datang," ujar Yana.

Selain itu, tempat ibadah seperti masjid, pura, gereja, klenteng, dan vihara mendapatkan relaksasi.

"Tempat ibadah dapat mengadakan kegiatan peribadatan maksimal 75 persen kapasitas dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes)," ungkap Yana.

Relaksasi diberikan juga kepada sektor seni, hiburan, dan olahraga yang menggunakan area publik, diizinkan di gelar dengan kapasitas 75 persen.

"Tentunya dengan menerapkan prokes dan wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi. Hanya pengunjung dengan kategori status hijau yang boleh masuk," tuturnya

"Meski sudah landai, tetap ya harus jaga prokesnya. Minimal menggunakan masker dan jaga jarak. Karena penyebaran virus covid ini meski varian apapun, caranya tetap sama melalui droplet. Jangan lupa cuci tangan juga dan jaga kesehatan dengan mengonsumsi makanan bergizi," sambung Yana. (mar5/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ferdyan Adhy Nugraha
Pemerintah   Kota   Bandung   PPKM   Covid-19  

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR