Bupati Bogor Sambangi Gedung DPR, Curhatannya Ya Ampun

07 April 2022 04:00

GenPI.co Jabar - Kebijakan pembiayaan gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang dibebankan kepada pemerintah daerah dikeluhkan Bupati Bogor, Ade Yasin.

Hal itu ia katakan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai dampak pemberlakuan UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) di Gedung Parlemen, Senayan, Rabu (6/4).

“PPPK tahun ini kami menganggarkan hampir Rp100 miliar dari APBD Kabupaten Bogor, sementara BKPSDM kami masih mengajukan kekurangan pegawai tahun ini pada angka 2.500 orang,” ujarnya.

BACA JUGA:  Di Depan Legislator, Bupati Bogor Ungkap Realisasi Belanja Daerah

Ade mengatakan, tahun ini Pemerintah Kabupaten Bogor menganggarkan Rp95 miliar untuk menggaji PPPK.

Wakil Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) ini mengatakan, jumlah tersebut meningkat dari 2021 yang hanya sebesar Rp57 miliar.

BACA JUGA:  Lantik 6 Camat Baru, Instruksi Bupati Bogor Tegas

Ia menyebutkan, peningkatan tersebut karena penambahan PPPK  dari sebelumnya 1.182 orang menjadi 1.600 orang.

Ade meminta pemerintah pusat untuk membantu daerah membiayai gaji PPPK yang sejauh ini membebani APBD.

BACA JUGA:  Bupati Bogor Kesal Setengah Mati, Truk-Truk Besar Bikin Ulah

Ia mengaku kesulitan untuk mengerem belanja pegawai sebesar 30 persen dari total belanja daerah.

Karena, hingga saat ini Kabupaten masih kekurangan tenaga pegawai negeri sipil (PNS).

“Saat ini asumsinya seorang PNS itu melayani sekitar 350 orang. Kita masih sangat kurang. Selain jumlah penduduk, kendala lainnya adalah luas wilayah yang begitu besar,” keluhnya. (Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Budi Yuni Harto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR