BPOM Gerebek Rumah di Sukajadi Bandung, Penemuannya Mengejutkan

07 April 2022 09:30

GenPI.co Jabar - Ribuan kosmetik dan obat-obatan ilegal yang berada di sebuah rumah di Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung dimankan Tim dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Koordinator Kelompok Substansi Penindakan Alex Sander, mengungkapan, penggerebakan ini berawal dari laporan warga sejak Februari 2022.

Ketika itu, warga melaporkan ada sebuah tempat distribusi kosmetik tanpa izin edar.

BACA JUGA:  Polisi Tangkap 8 Remaja yang Lakukan Perang Petasan

“Kami temukan beberapa produk tradisional, kosmetik tidak memiliki izin edar, jadi ada beberapa yang tidak izin edar di sini. Laporannya sejak Februari 2022, kami lakukan pemantauan sebanyak dua kali dan lakukan oeprasi penindakan,” kata Alex dikonfirmasi, Rabu (6/4).

Dari operasi tersebut, petugas menemukan kosmetik dan obat tradisional sebanyak 34 item.

BACA JUGA:  Terkuak Alasan Gian Zola Hengkang dari Persib ke Arema FC

Diperkirakan, nominal barang yang disita bisa mencapai Rp1,2 miliar.

“Ditemukan barang bukti kosmetik dan obat tradisional tidak layak edar sebanyak 34 item dan jumlahnya 19.551 pcs/kotak/botol,” tambahnya.

BACA JUGA:  Anak 9 Tahun Hanyut di Sungai Cimalaka, Begini Kronologisnya

“Nilai barang bukti yang disita Rp 1.238.348.000,” ungkapnya.

Saat ini, lanjut Alex, pihaknya tengah melakukan pemeriksaan intensif kepada pemilik rumah.

“Terhadap pelaku kami lakukan BAP. Saat ini sedang berlangsung dan lakukan proses sesuai perundang-undangan yang berlaku,” imbuhnya. (mcr27/jpnn)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ferdyan Adhy Nugraha
BPOM   Gerebek   Sukajadi   Bandung   Jawa Barat   Kosmetik   Ilegal  

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR