3 Bulan Guru Honorer di Kota Bogor tak Digaji, Kok Bisa?

07 April 2022 15:30

GenPI.co Jabar - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, Hanafi buka suara terkait gaji guru honorer tingkat SD dan SMP se-Kota Bogor yang belum dibayar.

Dia menuturkan, alasan gaji yang belum dibayar karena anggaran dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), baru turun pertengahan Februari kemarin.

Termasuk juga Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

BACA JUGA:  Terkuak Alasan Gian Zola Hengkang dari Persib ke Arema FC

“Kami baru bisa melakukan sosialisasi, bimtek, serta proses penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) di tingkat sekolah setelah juklak juknis dari kemendagri keluar," Rabu (6/4/2022).

Dia menambahkan, setelah RKA diselesaikan, maka bisa diinput ke Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).

BACA JUGA:  Anak 9 Tahun Hanyut di Sungai Cimalaka, Begini Kronologisnya

"InsyaAllah tahapan tersebut sudah kami upayakan diselesaikan semaksimal mungkin," ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto langsung memanggil Disdik Kota Bogor dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk membahas hal ini.

BACA JUGA:  Ridwan Kamil Berikan Semangat Berapi-api untuk Mahasiswa UII

Atang meminta agar proses administrasi bisa dipercepat sehingga hak guru honorer terbayarkan.

Dia meminta, pekan depan permasalahan ini bisa terselesaikan sehingga proses pencairan dapat dilakukan selambat-lambatnya, Senin pekan depan.

"Kasihan para guru honorer, mereka sudah bekerja maksimal tetapi tiga bulan ini mereka belum gajian," terangnya.

Dari data yang disampaikan Disdik Kota Bogor, sekitar 486 guru honorer belum menerima haknya.

Kejadian ini, lanjut Atang, diharapkan tidak terjadi lagi di masa depan karena guru honorer tersendat untuk mendapatkan haknya.

Atang melanjutkan, ada dua skenario yang bisa diimplementasikan.

Pertama adalah jika dana BOS APBN sudah terang besarannya sebelum ditetapkan APBD Kota Bogor, maka pihak sekolah dan disdik harus cepat dalam menyusun RKA dan penginputan anggaran ke SIPD.

Lalu skenario kedua, apabila dana BOS APBN belum jelas besarannya, maka juknis dari tahun lalu bisa digunakan.

“Dengan dua skenario tersebut, kami berharap bahwa tahun depan tidak terulang lagi masalah molornya pencairan gaji guru honorer," ucapnya.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Karnain Asyhar menjelaskan bahwa Komisi IV sudah menggelar rapat dengan Disdik Kota Bogor.

“Kami akan pantau terus progres hasil rapat tadi, baik tentang target pencairan maupun pengawalan terhadap pelaksanaan pencairan awal tahun depan agar tidak mengalami keterlambatan," tutupnya. (mcr19/jpnn)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ferdyan Adhy Nugraha

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR