Sadis, Seoarang Anak 8 Tahun disetrika dan diikat oleh Ayahnya

07 April 2022 21:30

GenPI.co Jabar - Anak berusia delapan tahun berinsial PR disetrika dan diikat tangan serta kakinya oleh ayah tirinya sendiri yang berinisial RR (24), Minggu (3/4/2022).

Kejadian mengenaskan ini terjadi Desa Ragajaya, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor.

“Saat tim datang, tangan dan kaki korban dalam kondisi terikat,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno, Selasa (6/4) malam.

Dari keterangan sementara, alasan RR melakukan tindakan tidak terpujinya itu dilatarbelakangi rasa kesal terhadap korban.

BACA JUGA:  Anak 9 Tahun Hanyut di Sungai Cimalaka, Begini Kronologisnya

Menurut RR, anak kandungnya yang berinisial M disiram oleh PR dengan air panas.

“Jadi, korban memang anak tiri pelaku. RR melakukan itu karena kesal anak tirinya disiram air panas oleh korban. Makanya RR melakukan penganiayaan kepada korban," jelasnya.

BACA JUGA:  Ridwan Kamil Berikan Semangat Berapi-api untuk Mahasiswa UII

Yogen menambahkan, terdapat luka pada bagian tangan dan kaki kanan yang diduga dilakukan oleh pelaku.

“RR menggunakan setrika listrik yang kemudian ditempelkan ke tubuh korban, hingga akhirnya mengalami luka,” ujar Yogen.

BACA JUGA:  Ingin Bisnis Anda Aman? Ikuti Petunjuk dari Satpol PP Depok

Polres Metro Depok sendiri sampai saat ini masih menunggu hasil visum untuk mengetahui apakah ada luka lain yang diderita korban.

“Kami masih menunggu hasil visum,” tutupnya. (mcr19/jpnn)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ferdyan Adhy Nugraha
Ayah   Sadis   Anak   Bogor   Bekasi   Jawa Barat   Pengaiyaan  

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR