GenPI.co Jabar - Anak berusia delapan tahun berinsial PR disetrika dan diikat tangan serta kakinya oleh ayah tirinya sendiri yang berinisial RR (24), Minggu (3/4/2022).
Kejadian mengenaskan ini terjadi Desa Ragajaya, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor.
“Saat tim datang, tangan dan kaki korban dalam kondisi terikat,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno, Selasa (6/4) malam.
Dari keterangan sementara, alasan RR melakukan tindakan tidak terpujinya itu dilatarbelakangi rasa kesal terhadap korban.
Menurut RR, anak kandungnya yang berinisial M disiram oleh PR dengan air panas.
“Jadi, korban memang anak tiri pelaku. RR melakukan itu karena kesal anak tirinya disiram air panas oleh korban. Makanya RR melakukan penganiayaan kepada korban," jelasnya.
Yogen menambahkan, terdapat luka pada bagian tangan dan kaki kanan yang diduga dilakukan oleh pelaku.
“RR menggunakan setrika listrik yang kemudian ditempelkan ke tubuh korban, hingga akhirnya mengalami luka,” ujar Yogen.
Polres Metro Depok sendiri sampai saat ini masih menunggu hasil visum untuk mengetahui apakah ada luka lain yang diderita korban.
“Kami masih menunggu hasil visum,” tutupnya. (mcr19/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News