Tawuran Sarung Berujung Maut di Bekasi, 2 Pelaku Jadi Tersangka

07 April 2022 23:30

GenPI.co Jabar - Dua pelaku tawuran sarung berujung maut di Jalan Raya Tambun Utara, Desa Sriamur, Kecematan Tambun Utara ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi.

Akibat tindakannya, satu orang meninggal dunia dengan inisial DS (14) pada Selasa (5/4) dini hari.

"Empat orang kami periksa, lalu dari empat orang tersebut dua kami tetapkan sebagai tersangka. Satu berumur dewasa, satu lagi berusia 17 tahun," kata Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan di Bekasi, Kamis (7/4).

BACA JUGA:  Kontrak dari Manajemen Persib ditolak oleh Pemain Muda ini

Dia menuturkan, tawuran yang menewaskan satu orang itu berawal dari sebuah perjanjian perang sarung antar kelompok.

Kelompok pelaku saat itu tengah berkumpul di dekat musala dengan kelompok remaja lain.

BACA JUGA:  Niat Ambil Air di Situ, Pria di Depok ini Malah Ketemu Mayat

"Pelaku bersama dengan teman-temannya sedang nongkrong di musala dekat rumah, kemudian pelaku janjian melalui WhatsApp bermain perang sarung dan bertemu di TKP dengan kelompok korban," katanya.

Ketika sudah janjian, kelompok remaja ini akhirnya berperang dan salah satu anggota kelompok pelaku terkena senjata tajam.

BACA JUGA:  Kasus Pembunuhan Subang Belum Terungkap, Polisi Beri Penjelasan

Alhasil, sayatan senjata tajam itu membuat kelompok pelaku marah.

"Adik dari tersangka terkena sayatan senjata tajam, diduga sabetan celurit, kemudian pelaku bertemu dengan kelompok korban, lalu korban dipukuli hingga tersungkur," katanya.

Dia menambahkan, korban sempat terkena hantaman benda tumpul sehingga mengalami luka.

"Luka tumpul berdasarkan hasil penyelidikan, meninggal itu lukanya luka tumpul, tapi yang (korban) satunya luka itu kan benda tajam," katanya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP, Aris Timang mengungkapkan penyebab kematian korban karena dipukul dengan benda tumpul.

"Menurut keterangan mereka, saat melakukan pemukulan tidak menggunakan alat, hanya menggunakan tangan. Tapi itu kan pengakuan dia (tersangka)," kata Aris.

Saat ini, lanjut dia, pihaknya tengah mendalami kasus tawuran maut tersebut, termasuk mencari keterlibatan pelaku lain.

"Kepada keluarga untuk bisa menyerahkan anak atau saudaranya supaya menyerahkan diri," katanya.

Orang tua korban DA, Nurdin, mengatakan anaknya tewas diduga karena dikeroyok oleh puluhan orang ketika tawuran.

Dengan demikian, korban mengalami luka parah pada bagian kepala dan dada sehingga harus dilarikan ke rumah sakit.

"Luka di bagian kepala terus sama dada akhirnya dirujuk ke RSUD Bekasi nah di situ anak saya sudah dinyatakan meninggal," kata dia. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ferdyan Adhy Nugraha
Tawuran   Sarung   Maut   Tambun   Bekasi   Jawa Barat   Tersangka   Pelaku  

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR