Miris, Pekerja Migran asal Cianjur Meninggal Dunia di Arab Saudi

08 April 2022 15:30

GenPI.co Jabar - Jenazah pekerja migran Indonesia (PMI) yang meninggal dunia di Arab Saudi usai ditelantarkan majikannya akan segera dipulangkan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Cianjur, Jabar.

Kabid Penempatan Tenaga Kerja dan Pengembangan Perluasan Kesempatan Kerja Disnakertrans Cianjur, Yani Yuliawati mengatakan, PMI tersebut sempat menjalani perawatan di rumah sakit di Arab Saudi hingga akhirnya meninggal dunia.

"Kami mendapat laporan kalau pekerja migran atas nama Lilis Komariah (47), warga Kecamatan Karangtengah yang diterlantarkan dalam kondisi sakit di depan kantor KBRI, akhirnya meninggal dunia, terkait pemakaman hingga pemenuhan haknya akan kita upayakan," katanya.

BACA JUGA:  Sambut Mudik Lebaran, Pemkab Bekasi Siapkan Hal ini

Hanya saja, untuk memulangkan jenazahnya, pihaknya masih akan menunggu keputusan dari keluarga.

Disnakertrans menunggu jawaban dari keluarga, apakah akan dimakamkan di Arab Saudi atau dipulangkan ke Indonesia untuk kemudian dikebumikan.

BACA JUGA:  Bandung Malam Hari Terasa Lebih Dingin, BMKG Beri Jawaban Ilmiah

Sementara untuk haknya sebagai pekerja yang tidak dibayarkan, pihaknya bakal melakukan koordinasi dengan KBRI.

"Kami akan mendorong pemenuhan hak selama Lilis bekerja di sana," katanya.

BACA JUGA:  PKL di Kota Bogor Pasti Kecewa, Ada Kabar Buruk Soal BLT Migor

Ketua Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia Raya Pembaharuan (Astakira) Cianjur, Ali Hildan sudah mengetahui peristiwa yang menimpa Lilis.

Dia mengungkapkan, Lilis meninggal dunia usai majikannya menelantarkannya ketika sedang sakit di depan kantor KBRI Arab Saudi.

"Korban berangkat menggunakan visa ziarah atau berangkat secara nonprosedural, sehingga pihak terkait sempat kesulitan untuk menghubungi keluarga. Saat ditemukan di depan kantor KBRI, korban dalam kondisi setengah sadar karena sakit yang diderita cukup parah," katanya.

Setelah ditemukan di depan Kantor KBRI, Lilis sempat dirawat di rumah sakit selama tiga hari.

Lilis yang sudah bekerja sejak Februari 2022 akhirnya meninggal dunia.

Ali pun mengungkapkan, pihaknya akan menuntut sponsor dan majikan untuk bertanggungjawab terhadap meninggalnya Lilis.

"Mau berangkat secara prosedural atau nonprosedural ini membuktikan kalau masih banyak oknum jasa tenaga kerja yang bermain karena moratorium masih berjalan, ini harus menjadi perhatian semua pihak, terutama pemerintah," katanya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ferdyan Adhy Nugraha

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR