GenPI.co Jabar - Tim percepatan penanggulangan bencana dibentuk oleh Bupati Bogor, Ade Yasin dengan melibatkan beberapa unsur instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Dia menjabarkan, instansi yang masuk ke tim percepatan penanggulangan bencana adalah Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), serta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor.
“Tim ini terdiri dari orang-orang yang menguasai teknis di lapangan. Jadi, tidak boleh asal tunjuk, harus benar-benar orang yang paham," kata Ade Yasin, di Ruang Rapat I Sekretariat Daerah, Kamis (7/4/2022).
Ade Yasin mengungkapkan, maksud dan tujuan dibentuk tim ini agar mempercepat penanganan dan pemulihan pascabencana.
Oleh karena itu, dia menilai pembentukan tim percepatan penanggulangan bencana harus segera dilakukan.
Nantinya, lanjut Ade Yasin, tiga dinas yang tergabung dalam tim ini bakal bekerja sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya masing-masing.
Seperti misalnya DKPP bertugas untuk menangani hunian yang terdampak bencana.
Bisa berupa hunian sementara (huntara) atau hunian tetap (huntap).
Lalu BPBD akan bertanggung jawab untuk melakukan mitigasi bencana, penanganan, dan pasca bencana.
"Dinas PUPR tugasnya menangani pembangunan infrastruktur pascabencana," tutupnya. (mcr19/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News