3 Instansi yang Masuk ke Tim Percepatan Penanggulangan Bencana

08 April 2022 18:30

GenPI.co Jabar - Tim percepatan penanggulangan bencana dibentuk oleh Bupati Bogor, Ade Yasin dengan melibatkan beberapa unsur instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.

Dia menjabarkan, instansi yang masuk ke tim percepatan penanggulangan bencana adalah Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), serta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor.

“Tim ini terdiri dari orang-orang yang menguasai teknis di lapangan. Jadi, tidak boleh asal tunjuk, harus benar-benar orang yang paham," kata Ade Yasin, di Ruang Rapat I Sekretariat Daerah, Kamis (7/4/2022).

BACA JUGA:  Kitab Babad Padjadjaran akan diterjemahkan, Jabar Beri Bantuan

Ade Yasin mengungkapkan, maksud dan tujuan dibentuk tim ini agar mempercepat penanganan dan pemulihan pascabencana.

Oleh karena itu, dia menilai pembentukan tim percepatan penanggulangan bencana harus segera dilakukan.

BACA JUGA:  Sadis, Seoarang Anak 8 Tahun disetrika dan diikat oleh Ayahnya

Nantinya, lanjut Ade Yasin, tiga dinas yang tergabung dalam tim ini bakal bekerja sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya masing-masing.

Seperti misalnya DKPP bertugas untuk menangani hunian yang terdampak bencana.

BACA JUGA:  Sambut Mudik Lebaran, Pemkab Bekasi Siapkan Hal ini

Bisa berupa hunian sementara (huntara) atau hunian tetap (huntap).

Lalu BPBD akan bertanggung jawab untuk melakukan mitigasi bencana, penanganan, dan pasca bencana.

"Dinas PUPR tugasnya menangani pembangunan infrastruktur pascabencana," tutupnya. (mcr19/jpnn)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ferdyan Adhy Nugraha
Instansi   Bupati bogor   Ade Yasin   Jawa Barat   BPBD   DKPP   PUPR  

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR