GenPI.co Jabar - Pemerasan oleh Auditor BPK Kantor Wilayah (Kanwil) Jawa Barat, masih terus dilakukan penyelidikan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.
Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jabar, Dodi Gazali Emil, mengungkapkan, para petugas sedang mendalami aliran dana uang senilai Rp350 juta yang merupakan hasil pemerasan pelaku terhadap rumah sakit dan Puskesmas di Kabupaten Bekasi.
“Itu pasti nanti dari pengembangan, harus ditanya dulu ke penyidik, dipakai buat apa, kami belum jelas,” kata Dodi dikonfirmasi, Kamis (7/4/2022).
Petugas, lanjut dia, masih akan terus melakukan pemeriksaan terhadap hal tersebut.
Namun sampai sekarang, belum ada keterangan terkait aliran dana itu.
“Untuk sementara belum ada informasi,” ucapnya.
Beberapa waktu lalu, Kejaksaan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua orang auditor BPK kanwil Jabar di Kabupaten Bekasi.
Pada OTT yang di gelar, Kamis malam (30/3) itu, ditemukan bahwa auditor BPK Kanwiil Jabar berinisial AMR dan F melakukan pemerasan.
Adapun pihak yang diperas oleh kedua pelaku adalah RSUD Cabang Bungin dan 17 puskesmas di Kabupaten Bekasi.
Usai penyidik melakukan pendalaman, auditor berinisial AMR yang dinaikan statusnya statusnya sebagai tersangka.
Sementara F, masih dilakukan pembinaan internal dan belum ditetapkan menjadi tersangka. (mcr27/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News