Pemkab dan Kejari Garut Kolaborasi, Koruptor Tak Berkutik

08 April 2022 10:00

GenPI.co Jabar - Kerja sama dilakukan Pemerintah Kabupaten Garut dengan Kejaksaan Negeri Garut untuk pendampingan hukum hingga penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

Hal itu diungkapkan Bupati Garut, Rudy Gunawan usai penandatanganan nota kesepakatan kedua instansi di aula Sekretariat Daerah Garut, Kamis (7/4).

Rudy menyebutkan jika kerja sama tersebut merupakan upaya pihaknya untuk mencegah tindak pidana korupsi.

BACA JUGA:  Inovasi Dinkes Garut Tokcer, Warga Divaksin Usai Salat Tarawih

“Ada kerja sama ini, dan ini merupakan bagian preventif kita,” ujarnya.

Ia mengaku sudah menyerahkan kekuasan anggaran kepada pengguna anggaran pejabat pengelola keuangan daerah sebagai bendahara umum daerah (BUD).

BACA JUGA:  Polres Garut Gaspol Vaksinasi Covid-19, Langkahnya Dahsyat

Rudy berharap, semua pengguna anggaran dapat melaksanakan tugasnya sesuai undang-undang dan peraturan pemerintah yang mengatur pola keuangan daerah.

“Saya ini tidak mempunyai hubungan dengan keuangan daerah, karena selaku pemegang kekuasaan keuangan daerah telah dilimpahkan seluruhnya kepada pengguna anggaran,” tuturnya.

BACA JUGA:  Ambulans Masuk Jurang di Garut, Kondisi Sopir Jadi Perhatian

Rudy memperingatkan, menyalahgunakan kewenangan yang merugikan keuangan negara maka masuk ke dalam tindak pidana korupsi.

Ia meminta seluruh pengguna anggaran bisa berkonsultasi jika terdapat permasalahan perdata atau tata usaha dalam penggunaan anggaran.

“Saya meminta semua pengguna anggaran untuk melakukan konsultasi ketika ada sesuatu hal yang berhubungan dengan suatu permasalahan,” pungkasnya. (Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Budi Yuni Harto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR