Hore! Pedagang Dadakan di Cianjur Boleh Berjualan Lagi, Asalkan

09 April 2022 12:00

GenPI.co Jabar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Cianjur mengizinkan kembali pedagang dadakan di sepanjang jalan protokol Cianjur.

Namun, dengan catatan tidak melayani makan di tempat dan jam buka tidak lebih dari pukul 20.00 WIB.

Hal itu diungkapkan Kepala Satpol-PP Cianjur, Hendri Praseyadi di Cianjur, Jumat (8/4).

BACA JUGA:  Demi Kejar Target Vaksinasi, Siasat Pemkab Cianjur Tak Terduga

Karena itu, pihaknya akan menyiagakan para personel Satpol-PP agar tidak terjadi pelanggaran.

Hendri mengatakan, selama pendemi covid-19, pihaknya tidak mengizinkan para pedagang berjualan di pinggir jalan pada hari biasa ataupun bulan puasa untuk menghindari penularan.

BACA JUGA:  Miris, Pekerja Migran asal Cianjur Meninggal Dunia di Arab Saudi

“Namun puasa kali ini sudah dapat diberikan izin dengan sedikit catatan,” ujarnya.

Para pedagang dapat membuka lapak sejak pukul 15.00 WIB hingga batas waktu yang ditentukan.

BACA JUGA:  Dukung Pemekaran Cianjur Selatan, Dana dari Pemkab Cianjur Wow

Hendri juga mengimbau pedagang dan warga untuk menerapkan protokol kesehatan selama beraktivitas di luar pandemi.

“Kami juga memperbanyak patroli saat menjelang hingga setelah berbuka terutama di lokasi pedagang banyak berjualan, agar tidak terlihat kumuh dan tidak melanggar waktu buka dan tutup,” pungkasnya. (Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Budi Yuni Harto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR