Mahasiswa UIKA Beri Waktu 48 Jam bagi Presiden Jawab 6 Tuntutan

10 April 2022 07:30

GenPI.co Jabar - Mahasiswa Universitas Ibn Khaldun (UIKA) Bogor memberikan batas waktu 48 jam bagi Presiden Joko Widodo menjawab enam tuntutan yang disampaikan Aliansi "Gerakan Bogor Menggugat Istana".

"Apabila sampai dengan waktu yang ditentukan tidak ada respons yang diberikan, maka kami siap untuk berlipat ganda dan turun aksi kembali dengan massa yang lebih besar,” kata Presiden Mahasiswa UIKA Bogor, Ardian Fatkhurohman dalam keterangan resminya, Sabtu (9/4).

Dalam enam tuntutan tersebut, Gerakan Bogor Menggugat Istana ingin Presiden Jokowi menyelesaikan beberapa permasalahan yang terjadi akhir-akhir ini.

BACA JUGA:  Demi Ayang, Pemilik Jembatan di Karawang ini Beli Pajero Sport

Mulai dari Mafia minyak goreng, kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite, kenaikan harga BBM jenis Pertamax, hingga wacana penundaan Pemilu 2024.

Mereka menuntut dan menyatakan sikap agar Presieden Jokowi dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bisa kembali ke trek yang benar untuk mensejahterakan rakyat.

BACA JUGA:  Persib Ambil Jalan Berbeda dengan Klub Lain Saat Rekrut Pemain

“Persoalan dan tantangan rakyat Indonesia yang terjadi hari ini tidak lah sedikit, rakyat sangat mendambakan pemerintahan yang menjamin tegaknya kedaulatan rakyat, serta menjunjung tinggi asas demokrasi, bukan pemerintahan yang selalu memberikan karpet merah kepada para kapitalistik dan neo liberastik,” katanya.

Selain itu, Ardian mengungkapkan, mahasiswa yang tergabung dalam UIKA geruduk istana menuntut dan mengecam Presiden Jokowi.

BACA JUGA:  Polda Jabar Awasi Persediaan dan HET Minyak Goreng, Ini Hasilnya

Mereka meminta Presiden Jokowi untuk segera melakukan evaluasi terhadap para menterinya.

Khususnya yang telah gagal memastikan tersedianya komoditas kebutuhan masyarakat.

“Itu termasuk menyediakan bahan pokok yang murah untuk seluruh masyarakat Indonesia,” tambahnya.

DPR RI juga diminta untuk tetap menjalankan amanat reformasi dengan tidak menjadi pengkhianat rakyat.

Mereka ingin, DPR RI tidak membuat wacana penundaan pemilu perpanjangan masa jabatan hingga wacana 3 periode terlaksana.

Kenaikan harga BBM non subsidi pun menjadi perhatian karena saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19.

Ditambah muncul wacana dari pemerintah untuk menaikkan BBM subsidi berjenis Pertalite.

“Menuntut serta mendesak Presiden Jokowi dan pemerintah untuk mengkaji ulag tentang kenaikan harga BBM jenis Pertamax serta menolak keras wacana kenaikan harga Pertalite dan gas elpiji 3kg,” jelasnya.

Kenaikkan PPN yang menjadi kebijakan pemerintah pusat akan membuat masyarakat semakin terbebani.

Oleh karena itu, dia dan rekan-rekannya menuntut agar kenaikkan PPN segera dibatalkan.

Sebab kenaikkan PPN seperti efek domino yang dimana bahan kebutuhan pangan akan ikut terkerek harganya.

“Mendesak Kementerian Perdagangan segera menuntaskan oknum mafia minyak di Indonesia,” ungkapnya. (mcr27/jpnn)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ferdyan Adhy Nugraha

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR