GenPI.co Jabar - Kendaraan bus dan truck yang melintas di jalur alternatif kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat akan dibatasi untuk mengurangi kemacetan.
Kepolisian Resor (Polres) Bogor saat ini tengah menyiapkan sebuah konsep dan sistem agar bus maupun truck tak melintas di jalur alternatif.
"Perlu adanya aturan pembatasan kendaraan bus atau truk ke jalur alternatif Puncak, dengan memasang rambu di simpang jalur alternatif," ujar Kasatlantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata, di Cibinong, Bogor, Jumat (8/4/2022).
Dicky menambahkan, lebar truck dan bus yang hampir sama dengan ruas jalan membuat jalur alternatif sekitaran puncak menjadi macet,
Oleh karena itu, dia memberi usulan adanya sebuah parkiran khusus kendaraan besar yang akan masuk ke kawasan wisata di jalur alternatif puncak.
Lalu para pengunjung menggunakan angkutan khusus di lokasi parkir kendaraan besar agar bisa lebih mudah berkunjung ke tempat wisata.
"Untuk pembangunan lokasi parkir rencananya ada tujuh lokasi, yakni Rest Area Cilember, Taman Wisata Matahari, Rest Area Lembah Nyiur, lalu di Rest Area Anggraeni, Rest Area Sinbad, kemudian di Hotel Evergreen dan Gunung Mas," ujarnya pula.
Sementara itu, Bupati Bogor, Ade Yasin, mendukung usulan yang disampaikan oleh Satlantas Polres Bogor.
Sebagai tindak lanjut, Ade Yasin meminta kepada jajaranya untuk segera berkoloborasi merumuskan teknis usulan tersebut.
"Perlu dipersiapkan dengan matang terutama sosialisasi ke masyarakat. Gandeng juga PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia) karena kawasan Puncak ini adalah kawasan wisata," kata Ade Yasin. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News